Rabu, 14 July 2021 09:40 UTC
no image available
JATIMNET.COM, Mojokerto - Seorang wanita pembesuk tahanan diamankan petugas Lapas Klas IIB Mojokerto. Pasalnya, wanita berinisal DRJ ini nekat menyelundupkan dua gawai di dalam potongan roti dan di bawah nasi kotak untuk suaminya yang sedang menjalani masa tahanan di dalam prodeo, Rabu 14 Juli 2021 siang.
Peristiwa ini berawal sekitar pukul 10.42 WIB saat itu petugas mencurigai paket makanan yang dikirimkan oleh DRJ warga, Jalan Mayjen Sungkono, Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. Setelah dilakukan penggeledahan barang bawaannya ditemukan dua gawai, satu charger, satu headshet, dan tiga kartu perdana yang disembunyikan di dalam potongan roti dan di bawah nasi kotak.
"Saat melakukan pengecekkan setiap paket kiriman, anggota saya di bagian Kamtib mencurigai paket itu. Lalu memeriksanya, dan ditemukan BB itu," ungkap Kalapas Klas IIB Mojokerto Dedy Cahyadi saat dikonfirmasi Jatimnet.com, Rabu 14 Juli 2021.
Dedy menyebut, modus ini dilakukan sang istri atas perintah suaminya SY yang baru saja menjalani masa tahanan sejak bulan November 2020 di dalam Lapas Klas IIB Mojokerto kasus penggelapan.
Baca Juga: Pembesuk di Lapas Mojokerto Selundupkan Narkoba Lewat Tahu Isi
Petugas langsung mengamankan DRJ, berikut barang bukti untuk di data dan menulis surat pernyataan telah berusaha menyelundupkan barang terlarang berupa gawai. Hingga akhirnya DRJ tidak diperbolehkan mengirimkan paket ke suaminya selama tiga bulan ke depan.
"Pengunjung dapat sanksi tak boleh berkunjung selama tiga bulan. Untuk WBP yang dikunjungi di sel isolasi selama enam hari, bisa juga diperpanjang enam hari lagi. Barangnya disita dan dimusnahkan," tegas Dedy.
WBP SY tak mengelak dan mengakui jika dirinya telah memaksa istrinya memasukan dua gawai lengkap dengan perangkat pendukung dan kartu perdana. "Saya yang sengaja menyuruhnya (sang istri), soalnya mau saya jual di dalam ke warga binaan lain," aku SY.
Kalapas memastikan akan menindak tegas semua usaha atau perbuatan dengan sengaja memasukan barang-barang terlarang ke dalam Lapas. Pasalnya, barang-barang Halinar (HP, Pungli, Narkoba) bisa menyebabkan gangguan Kamtib di dalam hotel prodeo.
"Kami ingin menjadi Lapas yang bebas dari Halinar. Dan ini akan terus diperjuangkan, sehingga terciptanya sistem pembinaan yang baik dapat berjalan kondusif," memungkasi.
