Logo

Ada Kemungkinan Buaya Muara di Selokan Kota Mojokerto Hewan Peliharaan

Reporter:,Editor:

Sabtu, 22 October 2022 13:40 UTC

Ada Kemungkinan Buaya Muara di Selokan Kota Mojokerto Hewan Peliharaan

BUAYA. Buaya ditemukan warga di selokan pemukiman di Kota Mojokerto, .umat, 21 Oktober 2022. Foto: Karina Norhadini

JATIMNET.COM, Mojokerto – Seekor buaya muara yang ditangkap warga di saluran air selokan Lingkungan Sumolepen, Kelurahan Balongsari, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, diduga hewan peliharaan.

Hal ini disampaikan Pengendali Ekosistem Hutan/Ka RKW 09 Mojokerto BKSDA Jatim Fajar Dwi Nur Aji usai melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Buaya yang ditangkap warga adalah jenis buaya muara atau Crocodylus Porosus berukuran panjang sekitar 1,12 meter.

BACA JUGA: Heboh Temuan Buaya di Selokan Pemukiman Penduduk Kota Mojokerto  

Reptil dilindungi ini kini ditempatkan di kandang transit satwa Kantor Balai Besar KSDA Jawa Timur Jalan Bandara Juanda Surabaya.

"Satwa sudah sampai untuk direhabilitasi di kandang Wildlife Rescue Unit Balai Besar KSDA Jawa Timur," ucapnya, Sabtu, 22 Oktober 2022.

Fajar menjelaskan pihaknya belum dapat memastikan terkait asal usul buaya muara itu secara pasti termasuk dari usia dan jenis kelamin.

"Agak susah karena kita juga belum tahu satwa liar atau peliharaan," ucapnya.

Menurut dia, petugas BBKSDA telah mengkroscek lingkungan dan selokan di Lingkungan Sumolepen tempat penangkapan buaya tersebut.

BACA JUGA: Tak Sanggup Lagi Merawat, Nenek Ini Serahkan Buaya Muara ke BKSDA

Ia mengungkapkan cukup aneh ada buaya di selokan padat permukiman penduduk. Apalagi, lokasinya cukup jauh dari Sungai Brantas.

Pihaknya menduga buaya muda ini merupakan hewan peliharaan yang lepas dari kandang saat hujan.

"Bisa jadi juga (peliharaan), tapi perlu kajian lebih, mungkin juga orang daerah situ yang punya, tapi kita juga enggak tahu. Perlu edukasi masyarakat antisipasi satwa keluar habitat di musim-musim begini," ujarnya.

Pihaknya mengimbau masyarakat jangan memelihara satwa dilindungi dan hewan berbahaya. Sebab akan menggangu populasi dan kebiasaan hidup di habitat aslinya.

"Jangan memelihara satwa dilindungi tanpa dokumen, apalagi jenis yang berbahaya," ia memungkasi.