Logo

ACT Dampingi Ribuan Warga Malang Korban Terjangan Angin

Reporter:,Editor:

Kamis, 31 October 2019 03:24 UTC

ACT Dampingi Ribuan Warga Malang Korban Terjangan Angin

Ribuan pengungsi di Malang korban terjangan angin. Foto: Ist

ACT Dampingi Ribuan Warga Malang Korban Terjangan Angin

JATIMNET.COM, Malang - Angin kencang menerjang Malang Raya pada Sabtu 19 Oktober 2019, malam kemarin. Akibat dari bencana ini, satu orang dilaporkan tewas, sementara ribuan lainnya mesti mengungsi. 

Data dari Disaster Management Institute of Indonesia (DMII) – Aksi Cepat Tanggap (ACT) mencatat, sudah ada 1.216 pengungsi yang tersebar di lima titik per Senin 21 Oktober 2019 pagi ini.

Iqrok Wahyu Perdana dari tim Program ACT Malang melaporkan, hingga pukul 03:00 dini hari tadi, angin masih berembus dengan kencang. Selain merusak rumah, angin tersebut juga membawa debu-debu beterbangan, sehingga mengganggu aktivitas warga sekitar.

BACA JUGA: ACT bagikan beras di Pondok Pesantren Al-Hamdaniyah Sidoarjo

"Beberapa kali saya harus memejamkan mata karena debunya masih sangat terasa hingga pagi ini. Di sini juga ada beberapa bekas bagian-bagian pohon yang berjatuhan, namun sudah dibersihkan oleh Taruna Siaga Bencana (TAGANA) dan juga Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Malang," kata Iqrok.

Tim dari ACT juga melakukan asesmen para korban terdampak yang ada di pengungsian di Kota Batu. Dalam kesempatan itu juga, tim memberikan bantuan logidtik kepada para korban yang terdampak bencana.

"Kita mendistribusikan popok bayi, air mineral, susu, dan bubur bayi. Selain itu, kita juga membagikan masker kepada warga mengingat debu-debu yang dibawa angin kencang ini dikhawatirkan bisa memengaruhi pernafasan mereka," kata Iqrok. 

Berdasarkan asesmen juga didapatkan bahwa warga kini membutuhkan pakaian dan alat mandi mengingat pakaian yang ada pada mereka kini semua berdebu.

DMII-ACT mengutip Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), bahwa embusan angin ini merupakan pertanda masuknya musim pancaroba. Jika angin normal berembus pada kecepatan 5-10 kilometer per jam, angin ini akan bergerak dengan kecepatan di atas 45 kilometer per jam. Biasanya angin kencang akan terjadi selama satu pekan.

Sementara melansir Republika, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Batu mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada. Imbauan ini disampaikan oleh Kasi Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Batu, Abdur Khairur Rochim. Abdur meminta warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman kerusakan material bangunan. Terutama material genting, banner, baliho dan lainnya yang berpotensi roboh.

BPBD Kota Batu juga memperingatkan warga agar tidak melintasi jalur Cangar, Pacet. Pasalnya, lokasi tersebut rawan pohon tumbang. "Dan terbatasnya jarak pandang akibat angin dan debu," ujar Abdur.