Kejati Jatim Periksa Direksi DPS Terkait Dugaan Korupsi Pembelian Kapal

M. Khaesar Januar Utomo

Jumat, 26 Oktober 2018 - 08:49

Kejati-Jatim-Periksa-Direksi-DPS-Terkait-Dugaan-Korupsi-Pembelian-Kapal

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Sunarta. FOTO: M.Khaesar Januar Utomo.

JATIMNET.COM, Surabaya – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur telah memanggil beberapa saksi terkait kasus dugaan korupsi pembelian kapal bekas yang dilakukan PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS) senilai Rp 100 miliar.

Salah satu saksi yang sudah dipanggil adalah direksi PT DPS yang menjabat tahun 2016. Pemanggilan ini untuk mengetahui skema pembelian kapal bekas jenis floating crane dari salah satu negara di Eropa tahun 2016.

Kepala Kejati Jatim Sunarta menjelaskan saat ini kasus pembelian kapal bekas yang dilakukan PT DPS masih dilakukan pemeriksaan awal. “Hasil pemeriksaan baru sekitar 50 persen, dan kami akan terus mendalaminya," jelasnya, Jumat 26 Oktober 2018.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara dari beberapa saksi sudah mengerucut sejumlah nama yang diduga mengetahui pembelian kapal tersebut. Namun Kejati Jatim belum bisa menyimpulkan siapa saja yang terlibat atau mengetahuinya.

Begitu juga dengan jajaran direksi yang sudah dipanggil untuk dimintai keterangan, masih dirahasiakan. “Sudah dua direksi yang kita panggil. Saat ini masih proses (pemeriksaan),” tegasnya.

Dugaan korupsi ini mencuat setelah kapal bekas tersebut tenggelam sebelum tiba di Indonesia. Dengan harga mencapai Rp100 miliar, dan baru dibayar Rp60 miliar, kuat dugaan adanya salah pemilihan spesifikasi kapal bekas tersebut.

"Memang tidak ada bentuk fisiknya, tapi kami akan terus menyelidiki dugaan korupsi ini. Kuat dugaan ada salah pemilihan spesifikasinya. Mengapa bisa tenggelam," tegasnya.

Sebelumnya Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) melaporkan ada aliran dana sebesar Rp100 miliar untuk membeli kapal bekas dengan pembayaran awal Rp60 miliar. Hanya saja tidak disebutkan sisa pembayaran itu akan dilakukan kapan.

Dalam temuan tersebut, BPK meminta BUMN yang berkantor di Tanjung Perak, Surabaya itu diminta menunjukkan bukti kapal yang dibelinya. Namun kapal tersebut dilaporkan sudah tenggelam sebelum tiba di Indonesia.

Baca Juga