Logo

8 Bulan Tak Ada Progres, Keluarga Pertanyakan Pencabulan Anak yang Diusut Polres Jember

Reporter:,Editor:

Kamis, 05 September 2024 08:00 UTC

8 Bulan Tak Ada Progres, Keluarga Pertanyakan Pencabulan Anak yang Diusut Polres Jember

Ilustrasi kekerasan seksual pada anak.

JATIMNET.COM, Jember – Kasus kekerasan seksual dengan korban anak kembali terjadi di Jember. Bocah perempuan yang masih duduk di bangku Taman Kanak-kanak (TK) menjadi korban kekerasan seksual. 

Saat kejadian pada tahun 2023 lalu, korban masih berusia 5 tahun. Pelaku diduga adalah seorang mahasiswa ilmu kesehatan yang berkuliah di sebuah kampus di Jember. Ironisnya, terduga pelaku masih sepupu korban. 

"Kejadiannya sudah lama, Desember 2023. Kita lapor ke polisi Januari 2024. Tapi sampai sekarang pelaku belum ditangkap," ujar ayah korban saat diwawancarai di rumah aman, Kamis, 5 September 2024. 

Kasus ini terungkap berawal dari kecurigaan orang tua korban karena buah hatinya mengeluh sakit di organ vitalnya. Setelah dirayu, akhirnya korban menceritakan perbuatan yang dialaminya serta menunjuk terduga pelaku yang berinisial IO. 

BACA: Kasus Cabul Terhadap Pelajar SMP Kembali Terjadi di Jember

Berdasarkan hasil visum, terdapat luka robek di organ vital bocah polos ini. 

"Kejadiannya kemungkinan di rumah neneknya atau orang tua saya. Karena orang tua pelaku juga tinggalnya di sana," tutur ayah korban. 

Sempat ada upaya untuk diselesaikan secara kekeluargaan, namun orang tua korban akhirnya membulatkan diri melapor ke polisi. 

Laporan polisi akhirnya dibuat pada Januari 2024. Namun, hingga kini polisi tak kunjung menetapkan tersangka dalam kasus ini. 

"Seperti diperlambat. Mereka (terduga pelaku) pakai pengacara. Kita bisa apa," ujar ayah korban dengan nada pilu. 

Tak mau berpangku tangan, orang tua korban kemudian mencari pendampingan dengan mengadukan nasib yang dialami buah hatinya ke Unit Perlindungan Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). 

Sementara itu, menurut pendamping dari UPTD PPA, Solehati, pihaknya mulai mendampingi korban dan orang tuanya sejak Januari 2024 saat mereka lapor ke Polres Jember. 

"Sejak Januari kita dampingi. Pada bulan itu juga sudah ada visum dan pemeriksaan. Kalau tidak salah sudah tiga kali ada pemeriksaan di Polres Jember," ujar Solehati. 

BACA: Terbukti Cabuli Keponakan, Dosen di Jember Divonis 6 Tahun Penjara

Namun hingga berjalan delapan bulan, tidak kunjung ada perkembangan dalam penanganan kasus ini. Padahal setiap bulan, mereka selalu berkomunikasi dengan penyidik PPA Satreskrim Polres Jember untuk menanyakan perkembangan penanganan kasus tersebut. 

"Kita tunggu dari Februari, Maret, Mei, Juni sampai Agustus. Kita selalu tanya. Selalu dijawab, masih proses. Sudah terlalu lama korban dan orang tuanya ini menunggu, sampai delapan bulan," kata Solehati. 

Karena sudah terlalu lama menanti, orang tua korban dengan didampingi UPTD PPA Jember akhirnya menggelar jumpa pers dengan mengundang awak media. Mereka berharap dengan publikasi di media, polisi bisa serius menangani kasus ini. 

"Sejak bulan 5 sebenarnya orang tua korban sudah ingin di media. Tapi kita tahan. Cuma karena sudah terlalu lama, akhirnya kita bicara di media," kata Solehati.