Logo

63 Persen Penghuni Lapas Porong Kasus Narkotika

Reporter:

Minggu, 20 January 2019 00:30 UTC

63 Persen Penghuni Lapas Porong Kasus Narkotika

Wakil Ketua DPR RI Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Fadli Zon, mengunjungi Lapas Klas I Surabaya di Porong, Sidoarjo, Sabtu 19 Januari 2019.

JATIMNET.COM, Surabaya – Kondisi Lembaga Pemasyarakatan Klas I Surabaya di Porong, Sidoarjo saat ini mengalami over kapasitas. Kapasitas ideal lapas hanya bisa menampung 1.050 orang, tetapi harus diisi hingga 2.550 orang.

“Dari jumlah itu, mayoritas penghuni dikategorikan high risk,” kata Kalapas Surabaya Suharman saat menerima kunjungan Wakil Ketua DPR RI Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Fadli Zon, Sabtu 19 Januari 2019 sore.

Suharman menjelaskan, sebanyak 63 persen penghuni adalah Warga Binaan Pemasyarakata (WBP) kasus narkotika. Ada juga 11 orang yang mendapat vonis hukuman mati dan 39 orang hukuman seumur hidup..

“Jumlah WBP kasus terorisme yang berjumlah 6 orang. Dan kasus Korupsi 60 orang. Sisanya dari kriminal umum," terangnya.

Menanggapi hal tersebut, Fadli mengungkapkan bahwa kunjungannya kali ini adalah dalam rangka menjalankan fungsinya sebagai wakil ketua DPR RI yang membidangi polhukam.

Menurutnya, masalah over kapasitas adalah masalah klasik di seluruh Lapas di Indonesia. Dampaknya pun cukup mengkhawatirkan. Mulai dari keamanan, logistik hinggaa kesehatan.

"Masalah over kapasitas ini sudah menjadi pembahasan kami di DPR, kami terus mencari solusi terbaiknya," ujarnya.

Dia memberikan atensi terhadap jumlah WBP narkotika yang mendominasi jumlah penghuni. Menurutnya, pihak Lapas perlu memberikan perhatian yang lebih. Fadli berpesan, jangan sampai mereka kembali terlibat peredaran gelap narkotika baik di dalam maupun di luar Lapas.

Suharman menyatakan, pihaknya terus berupaya maksimal memerangi peredaran gelap narkotika. Mulai dari upaya pencegahan hingga penggeledahan rutin secara terus menerus.

"Pembinaan terhadap pegawai juga terus kami galakkan, kami selalu mengingatkan agar pegawai menjaga integritasnya," kata Suharman.