Jumat, 20 September 2019 14:17 UTC
SK ASN: Pemberian SK dan penghargaan terhadap 525 ASN Pemkab Probolinggo. Foto: Zulkiflie.
JATIMNET.COM, Probolinggo – Sebanyak 525 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdinas lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo menerima Surat Keputusan (SK) dan penghargaan kenaikan pangkat periode 1 Oktober 2019, Jumat 20 September 2019.
SK dan penghargaan, diberikan kepada para ASN dari berbagai golongan mulai II, II d, golongan III hingga golongan IV.
Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari mengatakan, pemberian SK dan penghargaan merupakan, sebuah penghargaan dari negara kepada ASN atas kinerja, profesionalisme, prestasi kerja, integritas, dan lainnya.
Dijelaskan Bupati Tantri, apabila nantinya ASN melakukan sebuah pelanggaran dan terkena sanksi, maka akan dilakukan penurunan pangkatnya. Atas hal itu, menurut Bupati Tantri mempunyai konsekuensi yang besar terhadap kenaikan pangkat.
BACA JUGA: Butuh Rp 3 Miliar, Restorasi Kelenteng Sumber Naga Probolinggo Dimulai
“Kenaikan pangkat bukan hanya berkaitan tentang kenaikan gaji dan tunjangan saja. Tetapi ada konsekuensi besar, yang secara otomatis untuk mempertahankan dan meningkatkan prestasi dan kinerjanya,” jelasnya.
Lanjut Bupati Tantri meminta, agar penerima SK kenaikan pangkat menjadi agen-agen perubahan di seluruh OPD bersama dengan Kepala OPD masing-masing. Karena saat ini Pemkab Probolinggo membutuhkan ASN yang cerdas dalam mengelola pemerintahan dan melaksanakan pembangunan di Kabupaten Probolinggo.
“Bagaimana ASN ini dapat menyampaikan pesan dan selalu mengingatkan pada diri sendiri sebelum berangkat kerja atau dalam perjalanan bekerja, harus sudah tahu apa saja yang harus dilakukan hari ini. Jangan kemudian berangkat ngantor itu hanya menjadi sebuah rutinitas,” tegasnya.
Selain itu, Bupati Tantri mewajibkan pada seluruh ASN untuk melaksanakan apel pagi dan sore. Apel pagi kata Tantri, bisa menjadi media briefing menyamakan persepsi, langkah, dan kesulitan bagaimana menjadi PNS dan menyelesaikan segala persoalan di lapangan dengan baik.
BAC JUGA: Sulit Tarik Uang, Nasabah Koperasi Mitra Perkasa Probolinggo Demonstrasi
Sementara Kepala Bidang Mutasi BKD, Kabupaten Probolinggo, Taufiqi mengatakan, pemberian SK dan penghargaan bertujuan, mempercepat proses kenaikan pangkat para ASN yang berdinas di lingkungan Pemkab Probolinggo. Selain itu, menyamakan persepsi terhadap regulasi di bidang kepegawaian, khususnya mengenai kepangkatan.
“Dengan adanya kegiatan ini, kami ingin memberikan pelayanan kenaikan pangkat kepada ASN yang tepat orang, tepat waktu dan tepat administrasi,” jelasnya.
