Rabu, 06 May 2020 05:40 UTC
DBD. Penyakit demam berdarah dengue (DBD) di Kabupaten Madiun sejak Januari hingga April 2020 tercatat sebanyak 48 kasus. Ilustrator: Gilas Audi
JATIMNET.COM, Madiun – Penyakit demam berdarah dengue (DBD) yang terjadi di Kabupaten Madiun sejak Januari hingga April 2020 tercatat sebanyak 48 kasus. Puluhan penderitanya tersebar di 13 dari 15 kecamatan, yaitu Pilangkenceng, Saradan, Wonoasri, Kare, Balerejo, Dolopo, Sawahan, Jiwan, Madiun, Gemarang, Wungu, Mejayan, dan Geger.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun, Amam Santosa, mengatakan bahwa satu dari puluhan penderita DBD itu meninggal Kasus yang menimpa seorang anak berusia delapan tahun warga Kecamatan Wonoasri itu terjadi pada Januari 2020.
“Sampai sekarang tidak ada penambahan data penderita,” kata dia saat dihubungi Jatimnet.Com, Rabu 6 Mei 2020.
Menurut Amam, kasus DBD terbanyak terjadi di Saradan dengan jumlah 12 penderita. Kemudian, di Pilangkenceng sebanyak enam kasus, Wungu dan Balerejo yang masing-masing di antaranya tercatat lima kasus.
BACA JUGA: Peningkatan Kasus Demam Berdarah Berkolerasi dengan Tingkat Kelembapan
Adapun periode dengan kasus terbanyak berlangsung pada Februari dengan 15 penderita. Kemudian, Januari yang ada 14 penderita, Maret tercatat 10 kasus, dan April sebanyak sembilan kasus. “Melihat data, maka saya kira terjadi penurunan tren DBD.
Itu juga berlaku bila dibandingkan dengan tahun lalu pada periode yang sama,” ujar Amam tanpa menyebut data angka kasus DBD pada Januari – April 2019.
Kendati demikian, ia berharap agar warga tetap mengantisipasi serangan DBD di tengah pandemi Covid-19 sekarang ini. Sebab, dua penyakit itu sama-sama dapat merenggut nyawa penderita. Untuk upaya pencegahan DBD dapat dilakukan dengan pemberantasan sarang nyamuk secara massal dan pembagian serbuk abate.
“Bila ada yang terindikasi terserang DBD kami akan melalukan PE (penyelidikan epidemologi) di sekitar rumah warga. Kalau perlu melakukan fogging,” kata Amam.