Logo

447 Anak di Jatim Sah Dapat Perwalian, Buka Akses Sekolah dan Layanan Kesehatan

Reporter:,Editor:

Kamis, 16 July 2026 07:57 UTC

447 Anak di Jatim Sah Dapat Perwalian, Buka Akses Sekolah dan Layanan Kesehatan

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi saat secara simbolis memberikan dokumen perwalian anak melalui perwalian oleh Kejati Jatim, Kamis, 16 Juli 2026. Foto: Januar

JATIMNET.COM, Surabaya – Sebanyak 447 anak di Jawa Timur resmi memperoleh penetapan perwalian yang menjadi dasar hukum untuk mengakses berbagai hak sipil. Melalui penetapan tersebut, anak-anak yatim piatu, terlantar, dan penyandang disabilitas kini memiliki kepastian hukum untuk memperoleh layanan pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan hak keperdataan.

Program penetapan perwalian itu dilaksanakan secara serentak di 38 kabupaten/kota di Jawa Timur pada Kamis, 16 Juli 2026. Kegiatan tersebut merupakan hasil kolaborasi Kejaksaan Tinggi Jawa Timur bersama seluruh Kejaksaan Negeri di Jatim, Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Pengadilan Tinggi Surabaya, jajaran Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri, serta pemerintah daerah.

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jawa Timur, Luhur Istighfar, mengatakan penetapan perwalian secara serentak menjadi yang pertama di Indonesia. Menurutnya, program tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum kepada anak-anak yang belum memiliki wali yang sah.

BACA: Kejati Jatim Bantu 505 Permohonan Perwalian Anak, Surabaya Terbanyak 

"Melalui penetapan perwalian yang sah secara hukum hari ini, kita telah membuka jalan bagi anak-anak untuk mendapatkan kepastian identitas hukum, menjamin hak pendidikan dan fasilitas kesehatan dari pemerintah, serta melindungi hak atas harta peninggalan orang tua agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," kata Luhur.

Ia menjelaskan, pelaksanaan program dilakukan serentak melalui sinergi antara institusi kejaksaan dan lembaga peradilan di seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur.

"Ini mungkin baru pertama kali terjadi di Indonesia. Mudah-mudahan nanti akan ditiru oleh provinsi-provinsi lain," ujarnya.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyambut baik program tersebut. Menurutnya, legalitas perwalian menjadi langkah penting agar setiap anak memperoleh hak pendidikan, perlindungan sosial, dan kesejahteraan secara optimal.

"Bagaimana anak-anak ini mendapatkan perwalian sehingga hak yang dimiliki benar-benar bisa mereka rasakan. Anak-anak inilah yang kelak akan meneruskan perjuangan dan menjaga kota ini," ujar Eri.

BACA: Perdana, Kejari dan PA Gresik Jalin Kerja Sama Penetapan Perwalian Anak 

Ia juga mengajak seluruh wali yang telah ditetapkan untuk memperlakukan anak-anak tersebut layaknya anak kandung sendiri.

"Tolong sayangi mereka seperti menyayangi anak kandung sendiri, berikan pendidikan terbaik, kasih sayang terbaik, karena mereka adalah masa depan bangsa," katanya.

Pemerintah Kota Surabaya, lanjut Eri, akan terus melakukan asesmen sosial, pendampingan pendidikan, serta perlindungan kesejahteraan agar seluruh hak anak dapat terpenuhi.

Sementara itu, Kejaksaan menegaskan program ini juga menjadi bagian dari transformasi peran bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), di mana Jaksa Pengacara Negara diberi kewenangan mengajukan permohonan pengangkatan wali bagi anak-anak yang terlantar atau belum memiliki wali yang sah.