Jumat, 11 October 2019 07:30 UTC
CAKADES. Perwakilan Cakades menandatangani deklarasi damai di depan Bupati Situbondo, Jumat 11 Oktober 2019. Foto: Hozaini
JATIMNET.COM, Situbondo-Sebanyak 372 calon kepala desa (cakades) mengikuti deklarasi damai di alun-alun Kota Situbondo, Jumat, 11 Oktober 2019, untuk meredam memanasnya suhu politik di masa kampanye cakades. Di tempat yang sama, Polres Situbondo juga mengukuhkan satgas anti judi dengan jumlah 20 orang.
Sebanyak 115 desa akan melaksanakan pilkades serentak 23 Oktober mendatang.
"Ada lima poin ya deklarasi damai, salah satunya tentang money politik. Semua cakades berkomitmen tidak menggunakan politik uang dalam pelaksanaan pilkades," kata Bupati Situbondo, Dadang Wigiarto, ditemui usai acara deklarasi.
BACA JUGA: Jelang Pilkades, Polres Situbondo Bentuk Satgas Anti Judi
Menurut Dadang, pilkades ini merupakan momentum melakukan perubahan. Semua pihak harus saling menghormati meski berbeda pilihan. Semua pihak harus mengutamakan kepentingan yang lebih besar dalam proses demokrasi di tingkat desa ini.
Menurutnya, masyarakat harus cerdas memilih. Pilihlah calon berdasarkan visi dan misinya. Oleh karena itu, pemkab dan polres akan terus menyosialisasikan tentang satgas anti judi, agar masyarakat tak terjebak permainan politik uang perjudian.
"Kalah menang dalam pesta demokrasi itu biasa. Kadang kala di masyarakat terjadi konflik karena kemenangan diperoleh dengan cara-cara tidak fair. Karena itu dibentuk tim satgas anti judi ini," ujarnya.
BACA JUGA: Mengenang Kejayaan Karesidenan Besuki Lewat Pawai Budaya
Ditempat yang sama, Polres Situbondo mengukuhkan 20 orang satgas anti judi. Mereka terdiri dari beberapa unit satuan opsional lapangan, seperti reskrim dan intelkam serta reskoba. Satgas juga melibatkan 17 polsek jajaran untuk mempersempit ruang gerak para penjudi.
"Perjudian ini bisa memicu terjadinya konflik pelaksanaan pilkades. Kami membentuk satgas anti judi sebagai bentuk pencegahan," kata Kapolres Situbondo, AKBP Awan Hariono
BACA JUGA: KPA Situbondo Keluhkan Anggaran Sebesar Rp 50 Juta Pertahun
Dijelaskan, satgas anti judi ini sudah bergerak dan siap menggulung para penjudi yang memanfaatkan pilkades untuk taruhan. Selain mencederai proses demokrasi lokal, keberadaan penjudi sangat mengancam keamanan.
"Alhamdulillah ya, sejauh ini masih belum ada. Kami akan terus memantau hingga H-1 Pilkades 23 Oktober mendatang," pungkas Kapolres Awan Hariono.
