Logo

25 Persen Produk IKM Tulungagung Patenkan Merek Dagang

Reporter:

Rabu, 06 March 2019 23:49 UTC

25 Persen Produk IKM Tulungagung Patenkan Merek Dagang

Keripik. Ilustrasi. Foto: Pixabay.

JATIMNET.COM, Tulungagung – Sebanyak 25 persen industri kecil dan menengah (IKM) di Kabupaten Tulungagung tercatat belum mematenkan merek dagang, meski produknya sudah terjual di pasaran.

“Sebagian dalam proses, sebagian belum diurus," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Tulungagung Eko Sugiono, Rabu 6 Maret 2019.

Jumlah industri itu, ia mengatakan, didasarkan pada jumlah IKM binaan Disperindag. Saat ini, jumlahnya mencapai 690 unit. “Baru sekitar 75 persen yang dipatenkan,” ujarnya.

BACA JUGA: Pemprov Jatim Bidik Pasar UMKM Halal

Selain paten merek dagang, persoalan IKM di Tulungagung adalah jenis produk cenderung identik. Di antaranya produk keripik sukun, tempe, dan pisang.

Penganan itu tak hanya diproduksi satu industri, melainkan beberapa IKM. Akibatnya, kata Eko, pemasaran secara daring lebih sulit karena tidak ada merek dagang unggulan.

“Persaingan harga, kuantitas, dan kualitas ikut memengaruhi. Misal kami mempromosikan salah satunya, nanti ternyata ada produk sejenis dari Tulungagung juga yang harganya lebih murah," katanya.

BACA JUGA: LaGrosir Beri Ruang UMKM Bereksplorasi

Kendati begitu, ia mengatakan, pembinaan pelaku IKM terus dilakukan. Misalnya terkait pengemasan yang baik dan menarik, serta cara menghasilkan produk berkualitas dan sesuai standar.

Sedangkan, Ketua Forum IKM Tulungagung Eni Murnawati mengatakan penjualan produk IKM sudah dilakukan semaksimal mungkin. Termasuk memanfaatkan teknologi informasi penjualan daring.

Menurut dia, setidaknya ada sekitar 60an pelaku IKM yang telah memanfaatkan media daring untuk menjual produknya. "Kan tidak semua mengerti IT ya, jadi kadang yang jual (online) anak-anaknya," katanya.

BACA JUGA: Kemenperin Kucurkan DAK IKM Ratusan Miliar

Disperindag mencatat ada sekitar 590 pengusaha di Forum IKM Tulungagung (FIT).

Untuk bergabung dengan forum, Eni mengatakan, tak ada persyaratan khusus ihwal jumlah modal anggota. "Itu relatif, yang penting mempunyai produk," katanya.(ant)