Minggu, 11 October 2020 06:00 UTC
DEPORTASI: Sebanyak 151 Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia di deportasi oleh Pemerintah Malaysia. Foto: Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelayanan dan Perlindungan Tenaga Kerja Jawa Timur
JATIMNET.COM, Surabaya - Sebanyak 151 Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia di deportasi oleh Pemerintah Malaysia. Hal tersebut sesuai dengan surat Kementerian Luar Negeri No. 1152/WN/10/2020/66 tanggal 6 Oktober 2020.
Deportasi terebut dibenarkan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelayanan dan Perlindungan Tenaga Kerja Jawa Timur, Budi Rahardjo, kalau Pemerintah Malaysia melaksanakan program deportasi Warga Negara Indonesia (WNI) atau PMI ke tiga embarkasi, yakni Medan, Jakarta dan Surabaya.
Untuk di Embarkasi Surabay sendiri sebanyak 151 orang. "Mereka ini 89 orang ini merupakan warga Jawa timur dan 62 orang ini non Jatim," kata Budi panggilan akrabnya saat dikonfirmasi jatimnet.com, Minggu 11 Oktober 2020.
PMI yang dideportasi, lanjut Budi, telah dibekali hasil swab/PCR test sesuai kesepakatan kedua negara dan menggunakan pesawat charter yakni Air Asia. Dari hasil tes swab/PCR, di verifikasi oleh kantor kesehatan pelabuhan (KKP) Juanda.
BACA JUGA: Hasil Negatif, Pekerja Migran Tetap Jadi Pemantauan
Selanjutnya para PMI dilakukan pendataan oleh tim helodesk counter Disnakertrans Jatim, kemudian kepulangannya difasilitasi Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur ke daerah masing-masing.
"Untuk deportasi PMI warga non jatim yang berjumlah 62 orang, kepulangannya ke daerah asal menggunakan fasilitas shelter atau gedung penampungan sementara yang ditempatkan di gedung BPSDM Provinsi Jawa Timur sambil menunggu koordinasi dan penjemputan oleh pemerintah daerah masing-masing atau pulang secara mandiri," ujarnya.
Dalam gelombang tiga deportasi ini, Gubernur Jawa Timur berkenan memberikan paket bantuan berisi sembako, baju,selimut dan peralatan mandi kepada seluruh PMI.
Khusus bagi PMI warga jatim, bantuan ditambah uang sebesar Rp 500 ribu per orang. "Bantuan tersebut diserahkan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Timur," ia menerangkan.
BACA JUGA: Covid-19, Pekerja Migran Indonesia Mudik
Mendapatkan bantuan dan fasilitas dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur para PMI mengaku bersyukur bisa kembali ke tanah air dan berterima kasih.
Seperti yang dikatakan Sakinah PMI asal Madiun, ia mengucapkan terima kasih atas bantuan dan kepedulian Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
"Bantuan ini sangat sangat bermanfaat, karena bisa membantu kebutuhan seperti untuk uang transport dan kebutuhan saat di rumah nanti," katanya.
Sebagai informasi, deportasi gelombang tiga ini merupakan rangkaian pemulangan 4.800 orang PMI yang bekerja di Malaysia yang karena sebab penyalahgunaan dokumen imigrasi, dokumen kerja dan dampak covid-19 terpaksa harus dideportasi kembali ke Indonesia.