130 Balon Udara dan 3400 Petasan Diamankan Polres Ponorogo Selama H+5 Lebaran 

Satria

Reporter

Satria

Senin, 17 Mei 2021 - 06:00

130-balon-udara-dan-3400-petasan-diamankan-polres-ponorogo-selama-h-5-lebaran

PETASAN DAN BALON UDARA: Balon udara dan petasan yang diamankan di Polres Ponorogo, Senin 17 Mei 2021. Foto: Gayuh

JATIMNET.COM, Ponorogo – Razia Balon udara tanpa awak terus digencarkan hingga H+5 setelah lebaran oleh Polisi Resort Ponorogo, hingga akhirnya terjaring 130 balon udara.

Kapolres Ponorogo, AKBP Mochamad Nur Azis, mengatakan, pada razia balon tersebut selain menyita balon udara tanpa awak yang terbuat dari plastik juga turut disita 3.400 buah petasan berbagai ukuran.

Petasan mulai ukuran dengan diameter 2 sentimeter hingga ukuran 20 sentimeter yang ditambahkan pada balon udara. “Dalam razia tersebut turut kita amankan enam orang yang kedapatan menerbangkan balon udara tanpa awak,” kata Azis, Senin 17 Mei 2021. 

Dalam menggelar razia balon udara tanpa awak Polres Ponorogo juga berkoordinasi dengan Airnav dan Penyidik Penerbangan Negeri Sipil (PPNS) dari Lapangan Udara Iswahyudi Madiun.

Baca Juga: Ledakan Petasan di Ponorogo Menewaskan Adik Kakak Hasil Racikan Diduga untuk Balon Udara

Hal ini berkaitan dengan penyelidikan kepada enam orang terduga menerbangkan balon udara tanpa awak. “Untuk penyelidikan balon udara ini kita pisahan antara petasan yang terkait dengan bahan peledak dan balon udara itu sendiri,” jelas Azis.

Azis meneuturkan keenam terduga pelaku penerbangan balon udara tanpa awak tersebut jika terbukti maka akan disidik oleh PPNS dari Lanud Iswahyudi dan terancam hukuman 2 tahun penjara dengan dengan denda sebesar Rp. 500 juta.

Sementara untuk petasan yang terkait dengan bahan peledak pelaku terancam pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. “Kita himbau kepada masyarakat untuk jangan menerbanhkan balon lagi. Razia akan kita gelar sampai H+7 lebaran,” pungkas Azis. 

Baca Juga