Logo

10 Hari Dibuka, 3.223 Orang Mendaftar CPNS di Ponorogo

Reporter:,Editor:

Rabu, 20 November 2019 07:24 UTC

10 Hari Dibuka, 3.223 Orang Mendaftar CPNS di Ponorogo

CPNS. Petugas sedang memeriksa data para pendaftar CPNS. Foto: Gayuh S

JATIMNET.COM, Ponorogo – Proses pendaftaran CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, telah diikuti 3.223 pendaftar sejak dibuka pada 11 November lalu.

“Pendaftaran masih akan dibuka sampai 24 November, kemungkinan jumlah pendaftar akan terus bertambah menjelang akhir pendaftaran,” kata Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BKPPD) Winarko Arief, Rabu 20 November 2019.

Dari data yang dihimpun oleh tim BKPPD, sampai dengan 20 November 2019 pukul 10.00 WIB, jumlah pendaftar mencapai 3.223 orang yang melakukan pengisian formulir pendaftaran. Sedangkan 1.517 pendaftar yang telah melakukan submit.

BACA JUGA: Waspadai Penipuan Penerimaan CPNS, Ini modusnya

Win, sapaannya, menerangkan jika sebagian besar pendaftar mengambil formasi guru kelas dengan jumlah 773 pendaftar, kemudian disusul oleh guru PAI 374 pendaftar, dan perawat 229 pendaftar, bidan terampil 184 pendaftar, guru pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan 165 pendaftar.

“Rata-rata pendaftar perharinya sekarang lebih banyak dari tahun lalu,” terangnya.

Bahkan ia sempat heran untuk formasi yang dibutuhkan hanya satu formasi jumlah pendaftarnya mencapai ratusan pendaftar. 

BACA JUGA: Dibuka Lebih Awal, Pendaftar PNS di Gresik Masih Sepi

Seperti halnya untuk pengawas teknologi informasi sebanyak 125 pendaftar dan guru Bahasa Indonesia 85 pendaftar. “Mungkin karena IPK minimal 2,75 di Ponorogo lebih rendah dari kabupaten lain sehingga banyak pendaftarnya,” ujarnya.

Selain itu, untuk formasi pengawas teknologi, memang baru dibuka tahun ini di Ponorogo. Sehingga, jumlah pelamar membludak. 

“Untuk plot formasi memang pusat yang menentukan, tapi kebetulan untuk pengawas, kami juga mengajukan,” imbuhnya.

BACA JUGA: Lulus CPNS, Ini Besaran Gaji Pertama PNS

Selama masa pendaftaran CPNS, pihaknya bukan berarti tanpa kendala. Server eror dan beberapa masalah NIK juga dialami oleh beberapa pendaftar. Untuk itu ia menyarankan pendaftar yang bermasalah dengan NIK agar mengurusnya di dinas kependudukan dan catatan sipil.

“Kemarin, sempat ada empat pendaftar NIKnya bermasalah. Sedangkan untuk akreditasi kami bisa langsung kroscek, karena kami diberi akses untuk BAN-PT,” pungkasnya.