Senin, 30 September 2019 10:52 UTC
TANYAKAN NASIB. Seribuan guru dan pegawai honorer mengajukan PK di PTUN, Senin 30 September 2019. Foto: M.Khaesar Glewo.
JATIMNET.COM, Surabaya – Sebanyak 1.178 guru dan pegawai honorer Pemkab Nganjuk mengajukan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait status guru dan pegawai honorer.
“Mereka sudah mengabdi 18-35 tahun sebagai guru dan pegawai honorer di sekolah-sekolah di Nganjuk. Tapi statusnya masih honorer Ketegori 1 (K1),” kata Kukuh Pramono Budi, selaku kuasa hukum, Senin 30 September 2019.
Kukuh menjelaskan langkah mengajukan PK ini dilakukan jika upaya bertemu presiden gagal. Sebab sebelumnya 1.178 guru dan pegawai honorer ini telah mengirim surat ke Presiden Joko Widodo untuk mencari kejelasan status.
BACA JUGA: Tim Saber Pungli Polres Mojokerto OTT PNS dan Honorer
Ribuan guru itu, lanjut Kukuh, bila melihat persyarakatan dan peraturan guru dan pegawai honorer Nganjuk layak diangkat menjadi PNS. Salah satunya adalah batas minimal diangkat sebagai PNS adalah pengabdian selama 18 di dinas terkait.
“Sebetulnya mereka telah dinyatakan lolos pada proses audit tertentu penjaringan pengangkatan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN) pada 9 Oktober 2013,” Kukuh menerangkan.
Namun sejauh ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) belum mengambil langkah positif untuk mengangkat 1.178 pegawai menjadi PNS.
BACA JUGA: Satu Juta PNS Ditempatkan di Kalimantan, Jika Ibu Kota Negara Pindah
Tidak kunjung jelasnya status guru dan pegawai honorer kategori 1 memilih untuk mengadu ke komisi II DPR RI. Sempat dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang difasilitasi DPR RI pada 14 Desember 2016 dan dihadiri beberapa pihak.
Di antaranya perwakilan Kemenpan-RB, Bupati Nganjuk, Ombudsman RI, Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Forum Honorer K1 Kabupaten Nganjuk.
Dalam RDP itu tercapai beberapa poin kesimpulan yang disepakati bersama dengan mengangkat 1.178 guru dan pegawai honorer sebagai PNS. Sayang hingga kini status PNS belum kunjung jelas.
