Logo

Zona Merah Masih Ditutup, Kuning dan Oranye Dibuka Sesuai Ketentuan

Uji Coba SMA Tetap Atas Persetujuan Bupati/Wali Kota
Reporter:,Editor:

Rabu, 12 August 2020 07:00 UTC

Zona Merah Masih Ditutup, Kuning dan Oranye Dibuka Sesuai Ketentuan

PENGATURAN BELAJAR. Untuk sekolah yang berada di wilayah zona kuning, proses belajar mengajar dibuka 50 persen dari jumlah siswa per kelas. Sedangkan zona oranye hanya diperkenankan 25 persen dari kapasitas kelas. Foto: Instagram @jatimpemprov

JATIMNET.COM, Surabaya - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memastikan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka yang dimulai tanggal 18 Agustus 2020, dilakukan secara bertahap. Tidak semua sekolah melakukan uji coba tersebut. 

Seperti wilayah-nya masih zona merah belum diperbolehkan. Sementara, zona oranye dan kuning boleh asal sesuai ketentuan. "Jadi untuk sekolah yang berada di zona merah akan tetap ditutup, sedangkan di zona hijau, kuning dan oranye akan dibuka," ujar Khofifah dalam keterangan resminya, Rabu 12 Agustus 2020. 

Untuk sekolah yang berada di wilayah zona kuning, proses belajar mengajar dibuka 50 persen dari jumlah siswa per kelas. Sedangkan zona oranye hanya diperkenankan 25 persen dari kapasitas kelas. 

Kemudian setiap sekolah diminta menyiapkan empat mata pelajaran per harinya dengan durasi 45 menit satu mata pelajarannya. Jadi lama pembelajaran tatap muka selama uji coba hanya empat jam pelajaran per hari tanpa jam istirahat. Artinya bila masuk sekolah pukul 07.00, maka pukul 10.00 sudah pulang sekolah.

BACA JUGA: Dindik Jadwalkan Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka

"Zonasi tersebut terus akan diperbaharui. Misal ada perubahan zonasi dari kuning ke orange maka kapasitas siswa yang masuk harus dikurangi dari 50 persen menjadi 25 persen. Hal yang kita harapkan adalah zona-zona tersebut bisa tetap pada kondisi yang baik," tegasnya.

Kendati boleh dibuka untuk zona oranye dan kuning, mantan menteri sosial itu menegaskan pembukaan sekolah tetap atas persetujuan bupati/wali kota. Uji coba yang rencananya dimulai Selasa 18 Agustus tetap mempertimbangkan masukan kepala daerah. 

"Pemprov Jatim akan melakukan uji coba proses belajar mengajar secara langsung di sekolah untuk jenjang SMA dan SMK secara selektif atas persetujuan bupati/ wali kota," terangnya. 

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wahid Wahyudi mengaku telah melakukan koordinasi secara intensif dengan pemerintah kabupaten/kota terutama dengan Gugus Tugas Covid-19 setempat. Ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan uji coba pembelajaran tatap muka terbatas mendapat persetujuan dan dukungan dari daerah. 

BACA JUGA: Di Balik Wifi Gratis Wilayah Kecamatan Tambaksari Surabaya

Dalam ujicoba pembelajaran tatap muka ini akan diterapkan metode blended learning dengan memadukan metode pembelajaran jarak jauh atau belajar dari rumah, dengan pembelajaran tatap muka secara terbatas di sekolah, baik secara daring (online) maupun luring (offline). 

“Masing-masing sekolah telah menyiapkan jadwal secara cermat, kapan seorang siswa hadir di sekolah untuk mengikuti pembelajaran tatap muka dan kapan belajar dari rumah. Demikian pula kurikulumnya, sudah disesuaikan dengan kurikulum darurat yang telah diterbitkan oleh Kemendikbud, dengan menekankan pada kompetensi inti dari suatu mata pelajaran," kata Wahid.