Sabtu, 31 October 2020 12:20 UTC
RAPID TEST. Petugas melakukan rapid test Covid-19 pada wisatwan di Wana Wisata Padusan, Pacet, Kabupaten Mojokerto, Sabtu, 31 Oktober 2020 Foto: Karina Norhadini
JATIMNET.COM, Mojokerto – Petugas gabungan terus melakukan operasi yustisi dan rapid test Covid-19 selama libur panjang atau cuti bersama di empat lokasi di kawasan wisata Pacet dan Trawas, Kabupaten Mojokerto.
Pada Sabtu, 31 Oktober 2020, belum ditemukan wisatawan yang terdeteksi reaktif Covid-19. Salah satu lokasi yang menjadi titik operasi yustisi dan rapid test adalah Wana Wisata Padusan, Pacet, yang tampak lengang di hari keempat libur panjang.
Pejabat Forkopimda Kabupaten Mojokerto meninjau langsung lokasi tersebut antara lain Pjs Bupati Mojokerto, Kapolres Mojokerto, Dandim 0815 beserta jajaran untuk memastikan antisipasi penyebaran Covid-19 agar tidak menjadi klaster baru.
BACA JUGA: Libur Panjang, Kapasitas Pengunjung Obyek Wisata di Mojokerto Dibatasi Maksimal Separuh
"Pelaksanaan rapid test massal yang dilakukan di lokasi wisata kali ini memang untuk meminimalisir penyebaran virus Corona," kata Pjs Bupati Mojokerto Himawan Estu Bagijo.
Ia menyebut ada empat posko yang disediakan pihak kepolisian untuk mengamankan liburan panjang kali ini. Sejak 28 Oktober 2020 hingga 1 November 2020, pemkab melalui Dinas Kesehatan menyiapkan 500 alat rapid test untuk wisatawan.
"Rapid test kita sediakan gratis khususnya mengantisipasi masyarakat luar yang berlibur di Mojokerto. Posko ini saya harap tidak mengganggu liburan sebab kita ingin semua mendapatkan rasa aman dan nyaman," kata Himawan.
Sementara itu, Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander menambahkan rapid test dilakukan untuk memastikan kesehatan wisatawan yang masuk area wisata di Mojokerto.
"Sampai sekarang alhamdulilah belum ditemukan wisatawan yang reaktif," kata mantan Kapolresta Pasuruan ini.
Dony mengatakan sebelum libur panjang, pihaknya sudah mengantisipasi dengan mengingatkan pengelola wisata untuk memperhatikan dan memperketat protokol kesehatan.
Semua personel pengelola dan pengunjung tempat wisata wajib menggunakan dan menyediakan masker, menyediakan tempat cuci tangan, dan menjaga jarak.
BACA JUGA: Terkonfirmasi Covid - 19 di Kabupaten Mojokerto Tembus Seribu Orang
"Kegiatan ini juga dilaksanakan operasi yustisi di beberapa titik. Kami mempunyai empat titik besar yang sudah kita petakan akan terjadi penumpukkan masyarakat untuk peningkatan edukasi agar mematuhi prokes," ucapnya.
Ia menambahkan, pemantauan menjelang puncak libur panjang ini salah satu wujud kepedulian agar tak terjadi klaster baru penularan Covid.
Menurut Dony, sudah mulai terjadi peningkatan kepatuhan prokes yang dilakukan pengelola wisata. Ini karena edukasi yang dilakukan pemkab dan pemangku kebijakan di Kabupaten Mojokerto secara berkesinambungan.
"Lalu ada beberapa terobosan kreatif yang sudah kita laksanakan seperti hipnoterapi sebagai upaya preventif yang dinilai mencapai 60 persen tertib prokes," ucapnya.