Kamis, 12 May 2022 01:00 UTC
Penanganan PMK. Dok.Kementan
JATIMNET.COM,Madiun - Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten Madiun turut mewaspadai penyakit mulut dan kuku (PMK) yang tengah merebak. Sebab, Kementerian Pertanian telah menetapkan status darurat untuk Provinsi Jawa Timur (Jatim) dan Aceh.
Di Jatim, sejumlah sapi yang dibudidayakan peternak di Kabupaten Mojokerto, Gresik, Sidoarjo, dan Lamongan dinyatakan terserang PMK. Sedangkan di Aceh ada di Aceh Tamiang dan Aceh Timur.
BACA JUGA : Tinjau Wabah PMK di Mojokerto, Khofifah Minta Isolasi Hewan Ternak
Kepala Bidang Peternakan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan, Kabupaten Madiun Drh V.Bagus Sri Yulianta mengatakan bahwa pihaknya mulai terjun ke sejumlah pasar hewan. Langkah ini untuk memantau sekaligus mengecek kondisi kesehatan hewan yang dijualbelikan di sana.
“Hari Kamis minggu lalu, kami memantau di Pasar Hewan Desa Bajulan (Kecamatan Saradan). Rencananya, hari Rabu depan akan monev (monitoring dan evaluasi) di Pasar Hewan Muneng (Kecamatan Pilangkenceng),” kata Bagus, Kamis, 12 Mei 2022.
Perlu diketahui, operasional pasar hewan di wilayah Kabupaten Madiun hanya berlangsung sepekan sekali. Sebab, berdasarkan pasaran dalam penanggalan Jawa. Pasar Hewan di Desa Bajulan, misalnya, hanya buka pada pasaran Legi.
BACA JUGA : Sejumlah Sapi di Batu dan Lumajang Diduga Terserang PMK
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, ia melajutkan belum ditemukan adanya hewan ternak yang terindikasi terjangkit PMK. Sapi, kerbau, kambing, maupun domba yang dibudidayakan peternak dinyatakan dalam kondisi sehat.
“PMK ini menyerang beberapa jenis hewan ternak terutama yang berkuku belah. Sampai sekarang belum ada yang terindikasi terserang PMK,” ujar Bagus.
Adapun tanda klinis dari PMK seperti demam tinggi (39-41 derajat celcius), keluar lendir berlebihan dari mulut dan berbusa. Selain itu luka-luka seperti sariawan pada rongga mulut dan lidah, tidak mau makan, kaki pincang.
Tidak hanya itu, hewan ternak juga mengalami luka pada kaki dan diakhiri lepasnya kuku. Kemudian, sulit berdiri, gemetar, nafas cepat, produksi susu turun drastis, dan menjadi kurus. “Jika ada yang memiliki tanda-tanda seperti itu agar peternak melakukan karantina lokal dengan tidak mengeluarkannya dari kandang,” Bagus menambahkan.