Jumat, 31 July 2026 07:48 UTC

Puluhan wartawan saat melakukan aksi damai di depan gedung DPRD Sampang di jalan Wijaya Kusuma, Jumat, 31 Juli 2026. Foto: Zainal Abidin
JATIMNET.COM, Sampang – Kontroversi pernyataan Presiden Prabowo yang menyebut wartawan yang kritis terhadap pemerintah sebagai “Londo Ireng” terus bergulir di berbagai penjuru negeri.
Puluhan jurnalis dari berbagai organisasi profesi pers di Kabupaten Sampang menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Sampang, Jumat, 31 Juli 2026. Mereka menyuarakan protes keras atas pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengaitkan profesi jurnalis dengan istilah "Londo Ireng".
Aksi tersebut mempertemukan sejumlah organisasi kewartawanan di Kabupaten Sampang, di antaranya PWI Sampang, Aliansi Jurnalis Sampang (AJS), Persatuan Jurnalis Sampang (PJS), Persatuan Wartawan Sampang (PWS), Aliansi Wartawan Sampang (AWAS), Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT), Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Lintas Media Sampang (LMS), serta Ikatan Wartawan Online (IWO).
Selama aksi berlangsung, para peserta menyampaikan orasi secara bergantian. Mereka juga membentangkan berbagai spanduk dan poster bertuliskan, antara lain, "Anti Kritik = Takut Kebenaran", "Pers Bersama Rakyat", "Lawan Intimidasi Jurnalis", "Kebenaran Harus Disuarakan", "Tolak Stigmatisasi Jurnalis", hingga "Londo Ireng Bukan Pers".
BACA: Presiden Prabowo Sebut “Londo Ireng”, IJTI: Kami Bekerja Mengawal Demokrasi
Tak hanya itu, massa melakukan aksi berjalan mundur sebagai simbol kekhawatiran terhadap potensi kemunduran demokrasi apabila kebebasan pers terus mengalami pembatasan.
Salah satu koordinator aksi, Hendriyanto, menilai pelabelan tersebut telah merendahkan martabat profesi jurnalis, mendelegitimasi kerja-kerja pers, serta berpotensi memperburuk iklim demokrasi dan kebebasan pers di Indonesia.
"Ini merupakan bentuk kekecewaan kami sebagai insan pers di Kabupaten Sampang terkait pernyataan seorang Kepala Negara yang menyebut wartawan, jurnalis, LSM maupun pengamat dengan istilah Londo Ireng,” ujarnya.
Menurut Hendriyanto, ucapan Presiden Prabowo tidak mencerminkan empati terhadap profesi jurnalis dan berpotensi menimbulkan stigma negatif di tengah masyarakat. Karena itu, ia mendesak Presiden segera menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh jurnalis di Indonesia.
BACA: Ucapan "Londo Ireng" Prabowo Picu Kontroversi Pers
Ia juga menilai pernyataan tersebut bukan hanya bentuk perundungan terhadap insan pers, tetapi juga dapat dipandang sebagai intimidasi terhadap kerja jurnalistik. Hendriyanto menegaskan bahwa narasi yang mengaitkan jurnalis dengan kepentingan asing tidak memiliki dasar yang jelas.
"Kita semua tahu bahwa seorang jurnalis itu bekerja untuk kepentingan masyarakat, untuk menyuarakan sesuai fakta, apa yang benar kepada masyarakat, bukan bekerja untuk asing,” tegasnya.
Selain meminta permintaan maaf, Hendriyanto juga mengimbau para pejabat negara agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan di ruang publik. Menurutnya, pejabat negara tidak sepatutnya membangun opini yang mengesankan jurnalis sebagai pihak yang merusak bangsa.
Ia menegaskan, dalam sistem demokrasi, kritik terhadap kebijakan pemerintah merupakan bagian dari fungsi pers sebagai pengawas kepentingan publik. Tugas menyampaikan fakta, melakukan verifikasi, serta mengawasi jalannya pemerintahan telah dijamin melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
"Kami meminta klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka dari Presiden terkait label Londo Ireng tersebut, kami juga mendesak DPRD agar meneruskan aspirasi ini kepada pemerintah pusat dan DPR RI sehingga tuntutan tersebut mendapat perhatian dan didengar langsung oleh Bapak Presiden," ujarnya.
BACA: Prabowo Minta Aparat Introspeksi dan Jaga Integritas
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Sampang, Rudi Kurniawan, menyatakan pihaknya menerima seluruh tuntutan yang disampaikan para jurnalis dan berkomitmen meneruskannya kepada pemerintah pusat.
“Kami dari DPRD Kabupaten Sampang akan menindaklanjuti dan meneruskan apa yang menjadi aspirasi teman-teman media. Kami sepakat bahwa insan pers atau wartawan itu bukanlah londo ireng,” kata politikus Partai Nasdem ini.
Aksi damai tersebut ditutup dengan penandatanganan petisi yang berisi dukungan terhadap tuntutan agar Presiden Prabowo Subianto menyampaikan permintaan maaf atas pernyataannya yang mengaitkan profesi jurnalis dengan istilah "Londo Ireng".
