Logo

Warga Probolinggo Aksi Tuntut Penegak Hukum Mengusut Mafia Kambing

Reporter:,Editor:

Selasa, 09 July 2019 14:13 UTC

Warga Probolinggo Aksi Tuntut Penegak Hukum Mengusut Mafia Kambing

USUT. Penerima bantuan kambing di Probolinggo menuntut aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus dugaan pemotongan dana pengadaan kambing. Foto: Zulkiflie

JATIMNET.COM, Probolinggo – Warga Probolinggo, Jawa Timur yang tergabung dalam Gerakan Peduli Pendidikan dan Rakyat (Geprak) menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, Jalan Panglima Sudirman, Kraksaan, Selasa 9 Juli 2019.

Mereka menuntut kejari dan kepolisian mengusut kasus dugaan pemotongan dana bantuan kambing melalui Kelompok Usaha Bersama (Kube).

Mereka berorasi di depan Kantor Kejari Probolinggo meminta aparat penegak hukum mengusut semua yang terlibat dalam kasus tersebut. Poster bertuliskan “Usut Tuntas Mafia Kambing” pun dibentangkan pendemo.

BACA JUGA: Karyawan Pengolahan Kayu Tewas Terjepit Mesin Press

“Kami ingin mereka yang terlibat diusut dan ditangkap baik yang “menyunat” dana bantuan dari APBN, APBD harus ditindak tegas, jangan kasih kendor,” ujar Solehudin, koordinator aksi dalam orasinya.

Menurutnya, bantuan kambing yang diberikan kepada warga tidak sesuai harapan karena kondisinya kurus dan ada yang sakit.

“Dana bantuannya dapat, cuma setelah dijadikan barang berupa kambing kondisinya gak sesuai yang diharapkan,” ungkapnya.

Ketua Gerakan Peduli Pendidikan dan Rakyat, Nasution menduga aksi “penyunatan” dana bantuan dilakukan oleh oknum pemberi dan penjual kambing. Patut diduga pula, katanya, ada keterlibatan oknum LSM di Kabupaten Probolinggo, yang mempermainkan dana bantuan pemerintah tersebut.

BACA JUGA: Beraksi di Lima TKP, Maling Motor Dibekuk

“Saya ingin kasus ini diusut tuntas, baik itu oknum pendamping Kube yang tak lain Jalin Mitra. Serta pihak penjual yang ditengarai juga bermain dalam kasus ini, adalah oknum lembaga swadaya masyarakat,” ujar Nasution.

Dijelaskan Nasution, dalam satu desa ada 15 kelompok yang menerima bantuan. Sementara dalam 1 kelompok terdapat sekitar 10 orang.

“Yang kita ambil contoh di sini, Desa Sumberanyar dan Sumberrejo sementara. Dan kita sudah laporkan ke pihak kepolisian,” terangnya.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, Novan B Arianto mengaku masih menunggu proses hukum oleh pihak kepolisian.

“Untuk masalah pastinya kita belum tahu jelas, tapi kalau laporan sudah masuk kepolisian kita hanya menunggu, bagaimana nanti SPDP-nya, berkasnya seperti apa. kalo kejaksaan sendiri, kami hanya mendapat surat tembusan,” jelasnya.