Rabu, 30 April 2025 07:20 UTC
Salah satu warga menunjukkan surat terkait pelaporan polusi udara PT Wilmar Padi Indonesia saat melaporkan ke DLH Kab. Mojokerto, Rabu, 30 April 2025. Foto: Hasan
JATIMNET.COM, Mojokerto – Sejumlah warga di Desa Jasem, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, mengeluhkah polusi udara dan bau tak sedap yang ditimbulkan dari pabrik pengolahan padi PT Wilmar Padi Indonesia (WPI) - Mojokerto.
Lantaran tak betah dengan aktivitas perusahaan padi itu, beberapa warga melaporkan hal tersebut ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto.
Langkah itu diambil setelah beberapa kali menyurati pabrik tersebut, namun tak membuahkan hasil.
Salah satu perwakilan warga, Maria Susanti, 38 tahun, mengatakan debu dari aktivitas pabrik membuat penghuni rumah mengeluhkan gangguan kesehatan, seperti batuk, gatal-gatal, hingga sesak napas.
BACA: Warga Mojokerto Keluhkan Bau Menyengat dari Pabrik Bioetanol PT Enero, Ini Tanggapan PT Enero
"Sejak lama kami sudah merasa terganggu, terutama karena jarak antara pabrik dan rumah warga terlalu dekat," ujarnya, Rabu, 30 April 2025.
Selain kesehatan, beberapa hasil panen pertanian yang berada di area pabrik juga rusak.
"Dampaknya juga ke nilai properti yang menurun dan hasil pertanian yang ikut terdampak," ujarnya.
Menurut Maria, dampak lingkungan ini telah terjadi sejak beberapa tahun terakhir, namun, warga sekitar belum berani mengambil tindakan lebih lanjut.
"Kondisi seperti ini sudah jalan tujuh tahun ini. Debu dan bau ini paling kentara waktu malam hari," katanya.
BACA: Ormas Laporkan Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan dan Penggelapan Pajak Pabrik Baja di Mojokerto
Sementara itu, Kepala DLH Kabupaten Mojokerto Zaqqi saat dikonfirmasi menuturkan pihaknya akan segera menurunkan tim ke lapangan.
"Kita akan cocokkan antara data lapangan dengan dokumen yang dimiliki pelaku usaha. Kalau ditemukan pelanggaran, kami akan keluarkan sanksi administratif paksaan," ujarnya.
Terpisah, Head Human Resource Development (HRD) dan General Affair (GA) PT Wilmar Padi Indonesia (WPI) - Mojokerto Nanang Syaifudin saat dikonfirmasi belum memberikan keterangan terkait keluhan masyarakat ini.