Logo

Warga Mojokerto Keluhkan Bau Menyengat Pabrik Peralatan Dapur Berbahan Logam

Reporter:,Editor:

Senin, 31 August 2020 12:00 UTC

Warga Mojokerto Keluhkan Bau Menyengat Pabrik Peralatan Dapur Berbahan Logam

POLUSI. Pabrik peralatan dapur dan meja berbahan logam milik UD Sinar Jaya Abadi di Dusun Nglinguk, Desa/Kec. Trowulan, Kab. Mojokerto, Senin, 31 Agustus 2020. Foto: Karina Norhadini

JATIMNET.COM, Mojokerto – Warga resah dan mengeluhkan bau menyengat dari pabrik peralatan dapur dan peralatan meja berbahan logam di Dusun Nglinguk, Desa/Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Pabrik UD Sinar Jaya Abadi tersebut sudah beroperasi sejak dua tahun lalu.

Salah satu warga, Devanan, 60 tahun, mengaku resah dengan bau menyengat yang ditimbulkan dari proses peleburan logam di pabrik setempat. Bahkan, warga juga sudah melayangkan surat kepada pemerintah desa dan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti keluhan warga. 

"Kita (warga) sudah beberapa kali melayangkan surat kepada pihak yang bersangkutan, termasuk Polsek, Polres, dan pemerintah desa atas keresahan yang dikeluhkan warga. Terakhir kemarin kita melakukan musyawarah di Balai Desa," katanya, Senin, 31 Agustus 2020.

BACA JUGA: Limbah 12 Industri Kertas di Jatim Mengandung Mikroplastik

Dari pertemuan di Balai Desa Trowulan menghasilkan rekomendasi agar proses produksi di pabrik tersebut berhenti tanggal 5 September 2020 dengan catatan menunggu surat dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto. 

"Kita juga belum tahu, apakah pabrik ini punya izin atau tidak. Sebab pabrik ini kita rasa menyalahi aturan. Mereka ini bukan hanya membuat panci, melainkan juga membuat cor alumunium," ujarnya.

Warga berharap pabrik tersebut berhenti beroprasi atau berpindah lokasi. Sebab, aroma menyengat yang ditimbulkan dari peleburan alumunium setiap hari sangat menggangu warga. 

"Biasanya pagi baunya sangat menyengat, baunya seperti bakaran kabel. Sedangkan bahannya sendiri dari benda-benda bekas yang datang saat tengah malam," ujarnya.

Istri Devanan, Sunasih, 58 tahun, juga mengeluhkan bau menyengat akibat proses pembakaran dan peleburan logam di pabrik tersebut dan berdampak pada kesehatannya. 

BACA JUGA: Warga Keluhkan Dugaan Pencemaran Limbah Pabrik Tekstil

Kata dia, semenjak pabrik ini beroperasi di lokasi yang hanya berjarak kurang lebih 20 meter di belakang rumahnya, ia sering mengalami pusing dan sesak napas. 

"Saya sudah lama memang mengidap penyakit sesak napas, tapi tidak pernah sampai masuk rumah sakit. Sejak adanya pabrik ini, saya sudah dua kali masuk rumah sakit karena menghirup polusinya, terakhir kemarin Maret 2020," ujar Sunasih. 

Sementara itu, dikonfirmasi terkait masalah ini, Kepala DLH Kabupaten Mojokerto Didik Khusnul Yaqin mengatakan pihaknya baru mengetahui terkait keberadaan pabrik tersebut setelah ada laporan dari masyarakat. 

BACA JUGA:

"Terimakasih infonya, segera saya akan tugaskan anggota untuk cek ke lapangan dan melakukan koordinasi dengan pihak desa, kecamatan, dan perizinan," ujarnya. 

Informasi yang dihimpun, UD Sinar Jaya Abadi sudah mengantongi persetujuan perubahan penggunaan dan penempatan lahan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Mojokerto sejak tanggal 19 Agustus 2020.

Pabrik ini berdiri di lahan seluas 781 meter persegi dengan rencana penggunaan tanah untuk industri peralatan dapur dan peralatan meja dari logam. Pihak pemilik pabrik masih belum bisa dikonfirmasi atas dampak yang ditimbulkan pada masyarakat dari aktivitas pembakaran dan peleburan logam tersebut.