Senin, 08 November 2021 13:40 UTC
SAMPAIKAN ASPIRASI. Perwakilan massa pendemo usai mediasi di Pendapa Kantor Kecamatan Dringu, Senin, 8 November 2021. Mereka menuduh bakal calon kades petahana berkinerja buruk. Foto: Zulkiflie
JATIMNET.COM, Probolinggo – Aksi protes kembali terjadi dalam tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Probolinggo. Senin, 8 November 2021, sejumlah warga asal dua desa ramai-ramai mendatangi kantor Kecamatan Dringu.
Mereka berasal dari Desa Dringu dan Desa Randu. Dengan menaiki kendaraan bermotor dan mobil bak terbuka, massa mendatangi Kantor Kecamatan Dringu untuk menyampaikan tuntutannya.
Massa menolak terbitnya surat keterangan kinerja baik untuk dua bakal calon kepala desa (bacakades) di dua desa tersebut. Massa menilai, surat keterangan itu berbeda dengan fakta sebenarnya.
BACA JUGA: Massa Protes Aturan Vaksin Covid Dosis Dua dalam Pilkades di Probolinggo
Salah satu bakal calon kades Dringu adalah Sunan Bukhari yang merupakan calon petahana. Massa menuntut agar yang bersangkutan tidak direkomendasikan mengikuti Pilkades.
Usai orasi, perwakilan massa dipersilakan masuk ke kantor kecamatan guna mediasi. Mereka ditemui Kepala Inspektorat Kabupaten Probolinggo Tutug Edi Utomo, Camat Dringu Ulfinitintiyas, dan lainnya.
Akan tetapi, hasil mediasi berujung buntu lantaran pihak Inspektorat belum seluruhnya melakukan pengecekan berkas terhadap setiap bakal calon kades. Menurut Tutug, Inspektorat memiliki keterbatasan dalam proses pemeriksaan setiap pelanggaran yang terjadi di setiap desa di Kecamatan Dringu.
"Soal tuntutan yang dilayangkan, kami akan mengeceknya. Nantinya kami pelajari dahulu dan ditindaklanjuti," ujar Tutug.
BACA JUGA: Calon Kades di Pilkades Probolinggo Wajib Vaksin Covid Dosis 1 dan 2
Sementara itu, koordinator aksi, Solehudin, menyebutkan bakal calon kades petahana, Sunan Bukhari, selama menjadi Kepala Desa Dringu dinilaikurang memberikan pelayanan secara optimal ke masyarakat. Oleh karenanya, pihaknya menolak calon petahana tersebut mendapatkan rekomendasi sebagai bakal calon kades.
“Pembangunan desa tidak merata, sehingga kami meminta pihak kecamatan dan Inspektorat tidak memberikan rekomendasi bagi calon petahana" katanya.
Terpisah, Sunan Bukhari dalam keterangan secara tertulisnya mengaku bakal melaporkan koordinator aksi dan sekretaris demonstrasi dengan tuduhan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Pasti kami laporkan, apalagi mereka bukan warga Dringu," kata Bukhari.
Bukhari menambahkan jika capaian penilaian kinerjanya memang masuk kategori baik dengan nilai 90 atau kategori sangat baik.