Rabu, 30 July 2025 12:00 UTC
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat menerima Piagam Maklumat Suara Anak Indonesia dari Forum Anak Kota Mojokerto dalam peringatan Gebyar Hari Anak Nasional 2025. Foto: Prokopim
JATIMNET.COM, Mojokerto - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menerima Piagam Maklumat Suara Anak Indonesia dari Forum Anak Kota Mojokerto.
Piagam yang menjadi simbol aspirasi dan suara anak-anak Kota Mojokerto ini diterima dalam peringatan Gebyar Hari Anak Nasional 2025 yang digelar di Hall Lantai 4 Mal Pelayanan Publik (MPP) Gajah Mada, Rabu, 30 Juli 2025.
Dalam sambutannya, Ning Ita, sapaan akrab Ika Puspitasari menegaskan bahwa serah terima piagam maklumat tersebut bukan sekadar seremonial. Namun, amanah yang harus dijalankan oleh seluruh elemen masyarakat dan pemerintah.
“Maklumat Suara Anak Indonesia akan menjadi amanah bagi kami, bagi kita semuanya untuk mendengarkan dan memperhatikan apa yang menjadi suara dan kebutuhan anak-anak Kota Mojokerto,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa anak-anak adalah generasi penerus bangsa yang akan melanjutkan tongkat estafet pembangunan.
BACA: Hari Anak Nasional, HIPMI Kota Mojokerto Berbagi Buku Gratis
Oleh karena itu, mereka harus disiapkan menjadi sumber daya manusia yang unggul, sebagaimana visi yang tertuang dalam Panca Cita Kota Mojokerto.
Dalam pidatonya, Ning Ita juga menyoroti peran krusial satuan pendidikan yang menjadi rumah kedua bagi anak.
Ia mengajak seluruh guru dan tenaga pendidik untuk lebih membuka ruang bagi siswa dalam menyampaikan pendapat, ide, maupun keluhan yang mereka alami.
“Saya ingin menegaskan pentingnya peran semua pihak dalam memberikan perlindungan dan mendampingi anak-anak. Orang tua, tenaga pendidik, komunitas, dan pemerintah harus bersinergi menciptakan ekosistem yang ramah anak,” tegasnya.
Isu perlindungan anak di era digital turut menjadi sorotan utama. Menurut Ning Ita, kemajuan teknologi dan maraknya penggunaan media sosial membawa dampak ganda.
BACA: Hari Anak Nasional 2023, Kota Mojokerto Terima Penghargaan KLA
Di satu sisi membuka akses pengetahuan, namun juga berpotensi memaparkan anak-anak pada konten negatif.
“Di era digital ini dibutuhkan kewaspadaan ekstra bagi semua pihak, termasuk kita semua yang hadir di ruangan ini dalam menjaga tumbuh kembang anak-anak kita,” tegas Ning Ita.
“Kita perlu menciptakan ruang digital yang aman bagi mereka, yang sehat dan edukatif bagi anak-anak kita. Jangan sampai anak-anak diracuni oleh arus informasi negatif yang mengganggu pola pikir, perilaku dan juga masa depan mereka,”lanjut Wali Kota Mojokerto.
Sebagai wujud nyata komitmen tersebut, Pemkot Mojokerto telah mengalokasikan anggaran khusus untuk mendukung berbagai program perlindungan anak.
Salah satu pencapaian yang membanggakan adalah keberhasilan Kota Mojokerto meraih predikat Kota Layak Anak kategori Nindya.
Tak berhenti di situ, pembangunan infrastruktur yang mendukung pemenuhan hak anak juga terus dilakukan. Hal ini seperti sekolah ramah anak, ruang bermain ramah anak, hingga tempat ibadah yang ramah bagi anak-anak. (adv)
