Rabu, 13 August 2025 05:00 UTC
Satu unit truk melintas di ruas jalan ring road Soekarno-Hatta Tuban yang diwacanakan diperlebar. Foto: Zidni Ilman
JATIMNET.COM , Tuban – Wacana pelebaran jalan lingkar atau ring road Soekarno-Hatta di depan SDN 1 Bogorejo, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban semakin mengerucut.
Warga yang nantinya terdampak proyek tersebut legowo jika harus melepas hak kepemilikan tanahnya. Namun syaratnya, nilai ganti ruginya harus layak.
Sutrisno, salah seorang warga yang rumahnya berada di tepi jalan itu menyatakan rela jika pelebaran jalan “menabrak” lahan miliknya.
Sebab, volume arus lalu lintas semakin tinggi dan jalan raya yang ada saat ini terlalu sempit untuk lalu lalang truk besar. Potensi bahaya bagi warga di permukiman di tepian jalan raya tersebut sangat tinggi.
BACA: Lakalantas Beruntun di Jalur Utama Tuban-Palang, Sopir Avanza Tewas
Sutrisno mengungkapkan bahwa wacana tersebut sebenarnya sudah beredar lama beberapa waktu lalu. "Bahkan waktu itu, ada orang yang mengukur di sini. Yang saya dengar akan diperlebar 5 meter," ujarnya, Rabu, 13 Agustus 2025.
Sesuai informasi yang didengar Sutrisno, realisasi pelebaran jalan lingkar tersebut akan berlangsung secara bertahap dan dimulai tahun 2027.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Tuban Siswanto, membenarkan adanya rencana tersebut. Menurutnya, wakil rakyat di alat kelengkapan dewan yang membidangi pembangunan telah mengusulkan pelebaran sejak lama.
Bahkan, tahun ini sudah diusulkan masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025.
"Itu usulan kami. Kami masukan di laporan RPJMD dan di setiap tempat selalu disuarakan," katanya.
Legislator dari PKB itu menilai pelebaran ring road perlu dilakukan. Alasannya, pertigaan lampu merah di lokasi tersebut terlalu sempit dan rawan kecelakaan lalu lintas.
BACA: Tabrak Pikap Parkir di Tepi Jalur Tuban-Bancar, Pemotor Meregang Nyawa
Arus lalu lintas di kawasan itu cukup ramai, terutama truk-truk besar yang melintas dari arah selatan ke utara tanpa berhenti. Sementara, kendaraan yang hendak berbelok ke timur harus berhenti.
"Karena rawan kecelakaan dan pernah kejadian laka meninggal dunia," ujar Siswanto.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Tuban Agung Supriyadi mengaku belum mengetahui adanya usulan tersebut.
Hingga saat ini, katanya, belum ada anggaran yang dialokasikan untuk proyek pelebaran jalan itu. "Kalau dari Dinas PU belum ada penganggaran untuk pelebaran jalan tersebut," tandasnya.