Senin, 01 June 2026 06:00 UTC

Personel Polres Pelabuhan Tanjung Perak menyampaikan keterangan kepada media tentang penangkapan terduga pelaku pemerasan terhadap sopir truk yang terjadi di Jalan Perak Barat Surabaya, Senin, 1 Juni 2026. Foto: Januar.
JATIMNET.COM, Surabaya – Aksi pemerasan terhadap sopir truk di Jalan Perak Barat, Surabaya yang viral media sosial berhasil diungkap personel Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Seorang terduga pelaku berinisial S, warga Semampir, Surabaya ditangkap di rumahnya, Minggu siang, 31 Mei 2026 Penangkapan pria tersebut setelah Patroli Siber Unit Reaksi Cepat Satreskrim menerima informasi terkait video pemerasan yang beredar luas di media sosial.
"Kami sudah mengamankan terduga pelaku. Saat ini masih dimintai keterangan dan menjalani pemeriksaan. Hasil penyidikan akan kami sampaikan lebih lanjut," kata Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M. Prasetyo, Senin, 1 Juni 2026.
Pemerasan itu terjadi di Jalan Perak Barat, Surabaya pada Sabtu, 30 Mei 2026. Saat itu, korban berinisial AI, seorang sopir truk asal Lombok sedang berhenti untuk menunggu giliran masuk kapal.
BACA: Dugaan Pemerasan, Oknum Wartawan di Mojokerto Terjaring OTT Polisi
Saat menunggu, korban didatangi terduga pelaku yang meminta sejumlah uang dengan alasan untuk membeli arak. Namun, permintaan tersebut ditolak oleh korban.
Penolakan itu diduga menyulut emosi S yang kemudian mengancam korban. Aksi tersebut sempat direkam dan videonya beredar di media sosial hingga menjadi perhatian publik.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku. Saat digerebek dirumahnya, S sedang berada di dalam kamar. Ia masih masih mengenakan kemeja yang sama seperti saat terekam dalam video viral tersebut.
"Kami bergerak cepat setelah mendapatkan informasi. Terduga pelaku sudah diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," tambah Prasetyo.
Saat ini, penyidik masih mendalami kasus tersebut, termasuk motif dan kemungkinan adanya tindakan serupa yang pernah dilakukan pelaku sebelumnya.
