Jumat, 25 October 2019 04:25 UTC
Ilustrasi Gilas Audi
JATIMNET.COM, Ponorogo – Sebuah video yang memperlihatkan perbuatan seorang siswa SMA di Ponorogo yang seolah-olah mempertontonkan dan menyodorkan alat kelaminnya ke salah satu siswi mendapat respons dari pihak sekolah.
Dalam video tersebut, pelajar perempuan tampak terduduk dengan berteriak sambil menutup matanya dan merasa risih dengan apa yang dilakukan temannya tersebut.
Terdengar juga suara teman-teman lainnya di dalam kelas yang malah menertawakan apa yang dilakukan oleh siswa laki-laki tersebut.
BACA JUGA: Video Asusila Beredar, Dispora Ponorogo Berencana Pasang CCTV
“Saya sudah cek video yang berdurasi 11 detik tersebut dan benar itu dilakukan di sekolah. Namun kejadian tersebut dilakukan secara tidak sengaja,” kata Wakasek salah satu SMA di Ponrogo, Kamis 24 Oktober 2019.
Wakasek mengaku sudah memanggil siswa yang bersangkutan untuk menjelaskan detail peristiwa tersebut. Menurutnya apa yang dilakukan oleh siswanya adalah ketidak sengajaan dan sifatnya hanya bercanda.
Saat diinterogasi oleh pihak sekolah, Rabu 23 Oktober, siswa laki-laki tersebut juga sempat takut karena videonya menjadi viral. Saat itu siswa tersebut menjelaskan jika yang disodorkan adalah sebuah “Koro Pedang” yang sudah kering yang diambilnya dari halaman sekolah.
BACA JUGA: Museum Milik Mbah Warno Koleksi 800 Bambu Berbentuk Unik
“Saat tahu video tersebut beredar luas, kami langsung melakukan sidak dan menyuruh siswa yang mempunyai video tersebut untuk menghapusnya,” terangnya.
Wakasek menuturkan jika video tersebut direkam oleh salah satu temannya, Selasa 22 Oktober. Video itu kemudian menyebar luas melalui aplikasi perpesanan Whatsapp yang kemudian banyak disayangkan oleh masyarakat karena perilaku siswa laki-laki tersebut dinilai melecehkan perempuan.
Kapolres Ponorogo AKBP Arief Fitrianto menerangkan, meskipun video tersebut hanya bersifat candaan, penyebar video bisa saja terjerat oleh UU ITE. Sehingga alangkah baiknya jika setiap video yang akan disebar ke masyarakat dilihat terlebih dahulu keetisan dari video tersebut.
BACA JUGA: Reog Jazz di Atas Telaga Ngebel Pukau Ribuan Pengunjung
“Ada UU ITE yang bisa menjerat siapa saja yang telah menyebarkan hal-hal negatif, seperti halnya berita hoax, pronografi dan lain sebagainya,” terangnya.
Kedepannya, lanjut Arief, pihaknya akan menggandeng Dinas Pendidikan Ponorogo guna memberikan edukasi dan imbauan kepada para siswa sekolah di Ponorogo untuk tetap mengedepankan etika dalam menyebarkan sebuah video maupun hal lainnya yang diunggah ke media sosial.
“Kami harus bekerjasama baik dengan pihak sekolah, orang tua, maupun dindik untuk terus mengarahakan generasi muda untuk selalu menjaga etika kesopanan agar hal serupa tidak terjadi lagi di Ponorogo,” pungkasnya.