Kamis, 22 November 2018 07:38 UTC
Dirjen Imigrasi, Rony F Sompie melihat langsung Kantor Imigrasi Kelas 1 Tanjung Perak Surabaya di Lenmarc Mall, Kamis 22 November 2018. FOTO: M.Khaesar Januar Utomo.
JATIMNET.COM, Surabaya – Kantor Imigrasi Klas 1 Tanjung Perak Surabaya memermudah layanan pengurusan paspor dengan membuka layanan di pusat perbelanjaan (mall).
Direktoral Jendral Imigrasi, Rony F Sompie mengatakan langkah membuka kantor layanan pembuatan paspor di Lenmarc Mall Surabaya menjadi lebih maksimal.
“Dibukanya layanan pengurusan paspor di mall menunjukkan komitmen pemerintah memangkas waktu, karena pengurusan di mall tidak ribet dan tidak perlu antre panjang,” jelas Rony F Sompie di sela pembukaan layanan paspor di Lenmarc, Kamis 22 November 2018.
Dia menambahkan bahwa kantor pelayanan imigrasi di mall ini dapat melayani pembuatan paspor mulai dari pengajuan, wawancara hingga foto dan pengambilan sidik jari.
“Untuk pencetakan paspornya sementara dapat diambil di Kantor Imigrasi Klas 1 Tanjung Perak Surabaya, karena memang di mall ini, kami tidak melayani percetakan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Jawa Timur Susy Susilawati mengatakan pembuatan pembuatan paspor ini sudah direncanakan satu tahun sebelumnya. Menurutnya cara ini memang dilakukan Imigrasi Klas 1 Tanjung Perak Surabaya untuk memermudah masyarakat dalam pembuatan paspornya.
“Saat itu Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Tanjung Perak berencana membuat pelayanan publik di mall, dan kami langsung menyetujui untuk mempermudah pelayanan saja," katanya.
Susy mengatakan dibukanya Kantor Pelayanan Imigrasi di Mall semakin mempercepat pelayanan pembuatan paspor. "Setidaknya dipermudah dengan adanya wawancara, pengambilan foto, dan sidik jari di kantor pelayanan di Mall ini," ungkapnya.
Keberadaan kantor pelayanan di mall ini tidak melupakan faktor kehati-hatian dalam pembuatan paspor agar tidak timbul penyalahgunaan pengajuan.