Logo

Upah Menunggak Tiga Bulan, Buruh PT Pakerin Mojokerto Gelar Aksi Demo

Jalur Mojokerto-Krian Tertutup Total
Reporter:,Editor:

Senin, 22 June 2026 14:30 UTC

Upah Menunggak Tiga Bulan, Buruh PT Pakerin Mojokerto Gelar Aksi Demo

Para buruh PT Pakerin Mojokerto memblokade jalan raya Mojosari–Prambon saat aksi demonstrasi menutut tunggakan upah kepada pihak perusahaan, Senin, 22 Juni 2026. Foto: Wanto

JATIMNET.COM, Mojokerto – Aksi unjuk rasa yang berlangsung di Mojokerto juga digelar oleh ratusan buruh pabrik kertas PT Pakerin di Desa Bangun, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, Senin, 22 Juni 2026.

Mereka menuntut manajemen perusahaan membayarkan upah yang sudah menunggak tiga bulan, terhitung sejak Januari hingga Maret 2026.

Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Mojokerto Eka Hermawati menjelaskan, demonstrasi yang digelar para buruh dipicu adanya informasi tentang rencana penjualan mesin oleh manajemen PT Pakerin.

Menurut para buruh, penjualan aset tidak boleh dilakukan sebelum perusahaan memenuhi kewajibannya yang masih menunggak hingga tiga bulan.

"Dalam kesempatan ini, kami amankan aset perusahaan karena kawan-kawan belum menerima upahnya. Perusahaan tidak boleh mengeluarkan aset sebelum kawan-kawan mendapatkan upah tiga bulan yang belum dibayar," jelas Eka.

Saat demonstrasi berlangsung, kemacetan arus lalu lintas ruas Mojosari–Prambon sempat terjadi karena jalan tertutup 300-an massa aksi.

Kemacetan ini terjadi karena massa aksi tidak bisa masuk ke PT Pakerin. Akses mereka untuk masuk ke perusahaan tertutup truk yang terparkir di depan pintu gerbang.

Eka mengatakan, dalam aksi demonstrasi ini, para buruh tidak berniat menutup jalan. Mereka terpaksa memarkir mobil komando dengan posisi melintang jalan karena akses ke halaman PT Pakerin lebih dulu ditutup.

"Memang ini sangat mengganggu (pengguna jalan). Tapi, bukan keinginan kami membuat macet, ini keterpaksaan. Inilah yang kami lakukan agar perusahaan ini segera membayar upah yang tertahan selama tiga bulan," ia menegaskan.

Terkait dengan realisasi tunggakan upah selama tiga bulan, para buruh masih menunggu pembahasan yang dijadwalkan dalam waktu dekat.

Pembahasan itu melibatkan tim kuasa hukum, perwakilan serikat buruh, pemerintah pusat, dan pihak terkait lainnya.

Para buruh berharap agar pertemuan tersebut bisa menghasilkan solusi tentang krisis finansial yang melanda Pabrik PT Pakerin. Juga, pemenuhan hak para pekerja yang sudah menunggak tiga bulan.