Sabtu, 16 August 2025 10:00 UTC
PROTES. Warga dan Polhut menggelar upacara HUT Kemerdekaan RI ke-80 sekaligus memprotes dampak kerusakan lingkungan akibat proyek tol Probolinggo-Banyuwangi, Sabtu, 16 Agustus 2025. Foto: Zulafif
JATIMNET.COM, Probolinggo – Sejumlah warga yang tergabung dalam koalisi "Bumi Sae Patenang" bersama Polisi Kehutanan (Polhut) Perhutani melakukan upacara pengibaran bendera merah putih memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-80, Sabtu sore, 16 Agustus 2025.
Upacara yang digelar di puncak tebing areal proyek ruas Tol Probolinggo-Banyuwangi (Probowangi) di Desa Binor, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo ini turut diwarnai aksi protes.
Peserta upacara membentang spanduk bertuliskan #save bumiku, #save hutanku, dan #save negeriku. Ungkapan protes muncul lantaran pembangunan proyek tol di daerah setempat dinilai dikerjakan tanpa memperdulikan aspek kelestarian lingkungan sekitar.
Setidaknya puluhan ribu pohon dilindungi yang ada di sekitar proyek mengalami kerusakan akibat proses penimbunan tanah yang dilakukan secara sembarangan. Sejumlah pohon dilindungi terdampak, di antaranya pohon jati, mahoni, dan kesambi.
BACA: Tol Probowangi Seksi 1 Gending-Kraksaan Ditarget Rampung Agustus 2024
Tidak hanya soal pengerusakan lingkungan, penggarap tol Probolinggo-Banyuwangi juga dianggap diskriminatif terhadap warga lokal. Warga lokal tidak diberi kesempatan atau dilibatkan untuk berpartisipasi dalam pembangunan tol yang ada.
Koordinator Koalisi Bumi Sae Patenang, Sarful Anam, mengatakan apa yang dilakukan pelaksana proyek tol tidak memperdulikan dampak lingkungan yang ditimbulkan.
PROTES. Warga dan Polhut menggelar upacara HUT Kemerdekaan RI ke-80 sekaligus memprotes dampak kerusakan lingkungan akibat proyek tol Probolinggo-Banyuwangi, Sabtu, 16 Agustus 2025. Foto: Zulafif
"Kami meminta pertanggungjawaban pihak Jasamarga, ketika anda mengurus izin apapun itu tolong ditaati. Ada banyak pohon yang semestinya dirawat, tapi malah diabaikan dan ditimbun sembarangan," katanya.
Dampak kerusakan lingkungan juga dikeluhkan Perhutani yang wilayahnya dilintasi proyek tol Probolinggo-Banyuwangi (Probowangi) di perbatasan Probolinggo-Situbondo tersebut.
BACA: Exit Tol Kraksaan dan Paiton Dibuka Fungsional selama Arus Mudik 2025
Asisten Perhutani RPH Kabuaran Probolinggo, Mahludin, membenarkan adanya kerusakan lingkungan. Mahludin menyampaikan ada sekitar 42,9 hektar lahan perhutani yang dilintasi proyek pengerjaan tol Probolinggo-Banyuwangi.
Mahludin menegaskan tidak semua lahan pengerjaan tol telah mengantongi izin untuk dimanfaatkan. Sehingga pihaknya berharap agar pelaksana proyek tol tidak mengabaikan batasan-batasan yang ada.
"Kami di lapangan sebenarnya sudah beberapa kali koordinasi dengan pihak terkait atas masalah yang ada. Namun rambu-rambu kami selalu ditabrak," katanya.
Terkait aksi protes tersebut, Koalisi "Bumi Sae Patenang" mengancam akan melakukan aksi lanjutan apabila pihak-pihak terkait tidak segera memberikan respons dalam kurun waktu 3x24 jam.