Logo

Untuk Mengendalikan PMK, Pasar Hewan di Ponorogo Ditutup

Reporter:,Editor:

Rabu, 08 June 2022 03:00 UTC

Untuk Mengendalikan PMK, Pasar Hewan di Ponorogo Ditutup

Pasar Hewan di Kecamatan Jetis sebelum terjadi penutupan pasar. Foto: Gayuh

JATIMNET.COM, Ponorogo – Merebaknya kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak khususnya sapi membuat Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dipertahankan) Kabupaten Ponorogo merekomendasikan untuk menutup pasar hewan di Kecamatan Jetis.

Kepala Dispertahankan, Masun, mengatakan penutupan pasar hewan tersebut diberlakukan mulai Jumat 10 Juni mendatang. Hal ini dimaksudkan untuk mengurangi jumlah ternak yang tertular PMK agar tidak semakin meluas dan menghindari kegaduhan terkait PMK menjelang Hari Raya Kurban.

“Ini nanti jangan sampai semua hewan kurban terkena sehingga pasokan hewan kurban susah,” kata Masun, Rabu 8 Juni 2022.

Baca Juga: Dampak PMK, Harga Sapi Anjlok dan Pasar Hewan di Ponorogo Relatif Sepi

Masun menerangkan untuk sementara penutupan dilakukan pada pasar hewan yang memiliki komoditas perdagangan sapi yang tinggi seperti Pasar Pahing di Kecamatan Jetis.

Namun, pihaknya tidak menutup kemungkinan akan merekomendasikan penutupan pasar hewan lain mengingat Pasar Kauman dan Pulung juga terdapat pasar hewan dengan komoditas perdagangan sapi. 

“Kita juga akan memonitor pasar dadakan untuk hewan kurban,” terang Masun.

Baca Juga: 402 Sapi di Ponorogo Tertular PMK, Hampir 60 Persen Sapi Perah

Sementara terkait pemberian obat PMK saat ini memang terjadi kelangkaan, namun pihaknya telah mendapat suplier obat yang sanggup untuk menstock obat pengendali PMK setiap satu minggu sekali.

Bahkan saat ini sebagian besar obat telah dibawa ke Kecamatan Pudak karena panambahan kasus PMK di Kecamatan Pudak sangat cepat. 

“Untuk anggaran saat ini masih menggunakan anggaran yang melekat di Dipertahankan, dan itu itu gratis untuk para peternak,” pungkas Masun.