Logo

Uni Eropa Meminta Negara Anggota Lindungi Kebebasan Beragama Warganya

Reporter:

Kamis, 22 August 2019 06:05 UTC

Uni Eropa Meminta Negara Anggota Lindungi Kebebasan Beragama Warganya

Ilustrasi kitab yang terbuka. Foto: Unsplash

JATIMNET.COM, Surabaya – Uni Eropa (UE) mendorong negara anggotanya untuk melindungi kebebasan dalam hal berfikir, berhati nurani, dan beragama. Hal itu disampaikan oleh Kepala Urusan Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa, pada Rabu 21 Agustus 2019.

“Persekusi sebagai respon atas kepercayaan, afiliasi agama atau kekurangan atas beragama, adalah pelanggaran atas  hukum internasional dan menuntut kerja bersama untuk memeranginya,” kata Federica Mogherini dalam pernyataan yang dibuat untuk menandai Hari Internasional untuk Memperingati Korban Kekerasan Berdasarkan Agama dan Keyakinan.

Mogherini juga mengatakan jika UE selalu berada di garis terdepan untuk mempromosikan dan melindungi kebebasan beragama.

BACA JUGA: Kementan Tingkatkan Ekspor Pala ke Eropa

“Undang-undang UE meminta negara anggota untuk menghukum hasutan publik terhadap kekerasan atau kebencian yang diarahkan pada kelompok atau orang atau anggota kelompok yang didefinisikan berdasarkan agama atau kepercayaanya,” katanya, dikutip dari Anadolu, Aa.com.

“Marginalisasi dan mengkambinghitamkan orang yang menjadi bagian dari kelompok agama minoritas bisa menjadi tanda awal dari adanya sejumlah persekusi lain, seperti juga perpecahan yang lebih luas di antara masyarakat,”.

Anggota UE seperti Yunani telah lama menerima tuduhan melanggar hak dari kelompok muslim minoritas berkebangsaan Turki di dalam negara mereka, dan dalam beberapa kasus, mereka juga melanggar aturan dari Pengadilan HAM Eropa.