Selasa, 31 May 2022 10:20 UTC
DISITA. Petugas Unej menyita aset yang disewakan untuk toko busana muslim Syafia di Jalan Jawa, Jember, Selasa, 31 Mei 2022. Foto: Faizin Adi
JATIMNET.COM, Jember – Universitas Jember (Unej) akhirnya menyita sebuah tanah dan bangunan pertokoan di Jalan Jawa yang selama ini ditempati Toko Syafia, sebuah mal ternama yang menjadi pelopor toko oleh-oleh haji dan busana muslim. Penyitaan dilakukan Selasa, 31 Mei 2022, dipimpin Kabiro Umum Unej Jazuli dengan beranggotakan tenaga keamanan internal Unej.
“Penyitaan dilakukan berdasarkan berakhirnya perjanjian kerjasama antara Unej dengan Syafia. Sebenarnya sewa sudah berakhir sejak 1 Februari 2022 lalu. Dan sebelum itu, sejak Oktober 2021, kami sudah memberitahukan kepada saudara Shiraz tentang rencana berakhirnya kerjasama penyewaan aset,” tutur Jazuli saat dikonfirmasi.
Sejak Oktober 2021 hingga saat ini, Unej sudah memberitahukan tenggat waktu berakhirnya kerjasama. Namun dari total enam surat pemberitahuan, tidak ada satupun yang dibalas Shiraz selaku pemilik Syafia.
“Tadi malam kami sudah kirim pesan WA, tapi tidak dibalas,” tutur Jazuli.
BACA JUGA: Pesta Sabu, Pengusaha Busana Muslim Jember Diciduk Polisi
Pihak Unej, menurut Jazuli, sebenarnya mempersilakan Shiraz jika ingin memperpanjang sewa. Namun dengan syarat harus membayar sewa.
“Jika tidak ingin memperpanjang, juga tidak masalah. Tapi kami minta untuk segera memindahkan aset-aset yang ada di dalam toko. Tapi kami tidak mendapatkan kepastian, apakah dilanjutkan atau tidak,” kata Jazuli.
Penyitaan itu harus dilakukan karena aset milik Unej itu pada dasarnya adalah milik negara. “Akan menjadi masalah ketika ada audit nanti, kita yang akan ditegur,” ucap Jazuli.
Selain memasang pita layaknya police line, Unej juga menyiagakan tenaga keamanannya untuk berjaga di bekas Toko Syafia yang hari itu tidak beroperasi. Tidak ada tanda-tanda perlawanan dari pihak pemilik toko yang memang tidak ada di tempat dan tidak tampak aktivitas karyawan.
“Kami beri tenggat waktu 1x24 jam untuk memindahkan barang-barang yang ada di dalamnya. Terkait penggunaan aset setelah ini, bergantung putusan Rektor seperti apa,” kata Jazuli.
BACA JUGA: Lupa Bawa Hasil Swab, 75 Peserta UTBK SBMPTN Unej Langsung Dites Usap
Shiraz alias Siras Husen bin Ali Husen merupakan salah satu pengusaha ternama di Jember. Pria berdarah Arab ini dikenal sebagai salah satu pelopor toko oleh-oleh haji dan busana muslim di Jember. Sehingga jemaah haji atau umroh yang tidak sempat berbelanja oleh-oleh saat berada di Tanah Suci atau kehabisan air zam-zam bisa membelinya di Jember.
Pada tahun 2019 lalu, Shiraz harus berurusan dengan polisi. Ia ditangkap saat sedang pesta sabu bersama rekannya di rumah mewah miliknya. Lokasi Toko Syafia di Jalan Jawa itu merupakan lokasi kedua.
Sebelumnya, Toko Syafia berlokasi di Jalan Gajah Mada yang termasuk kawasan bisnis di Jember. Namun, pada tahun 2017, toko tersebut dieksekusi Pengadilan Negeri (PN) Jember karena merupakan milik pihak lain berdasarkan putusan majelis hakim yang sudah berkekuatan hukum tetap. Pada eksekusi jilid kedua itu, suasana berlangsung tegang karena didampingi ratusan personel polisi dan TNI.
Sempat terjadi kericuhan pada upaya eksekusi pertama. Namun, saat eksekusi kedua berlangsung, Shiraz sedang mendekam di penjara dalam kasus penipuan terhadap rekan bisnisnya.