Selasa, 29 November 2022 07:40 UTC
Kesehatan. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan, dr Dyah Miryanti Saat Menyerahkan Piagam Penghargaan Kepada Wabup Probolinggo, Timbul Prihanjoko. Foto : Zulkiflie.
JATIMNET.COM, Probolinggo - Masyarakat di Kabupaten Probolinggo akhirnya bisa mendapatkan kemudahan, dalam pengurusan layanan kesehatan setelah wilayah setempat dinyatakan sudah memenuhi standart UHC (Universal Health Coverage) oleh BPJS Kesehatan.
UHC merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi, memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan, dr Dyah Miryanti mengatakan, ditetapkannya Kabupaten Probolinggo menjadi wilayah standart UHC, lantaran cakupan kepesertaan masyarakat setempat terhadap program JKN (Jaminan Kesehatan Basional) telah terpenuhi.
"Jadi kepesertaan JKN di Kabupaten Probolinggo, sudah menyentuh angka 95,3 persen," kata Dyah kepada wartawan, usai mengikuti Peringatan HKN Ke-58 di Kantor Pemkab Probolinggo, Selasa 29 November 2022.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mojokerto Memberikan Jam
dr Dyah menyampaikan, dalam mendapatkan standart UHC, sebenarnya cukup sulit untuk cakupan jumlah masyarakat seperti di Kabupaten Probolinggo. Di mana mencapai sekitar 1,1 juta penduduk.
"Ini sebuah penghargaan bagi Pemerintah Kabupaten Probolinggo, karena telah mampu memberikan jaminan kesehatan bagi warganya," ujar Dyah.
Dyah menyebut, kalau segmen formal baik aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai swasta di Kabupaten Probolinggo yang telah tercover program jaminan kesehatan ada sebanyak 143,223 orang. Sedangkan yang belum tercover jaminan kesehatan, ada sekitar 54.499 orang.
Baca Juga: Terbukti Bersalah, Pelaku Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Divonis Penjara 10 Bulan
"Mereka yang belum tercover itu, masuk sektor informal. Bisa mereka yang memang belum mendaftar atau lainnya. Namun demikian, nantinya ketika mereka butuh layanan kesehatan, sudah secara otomatis bisa mudah dalam pengurusannya,"papar dyah yang membawahi BPJS Kesehatan Wilayah Kota/Kabupaten Pasuruan dan Kota/Kabupaten Probolinggo itu.
Sementara merespon sudah terpenuhinya standart UHC di wilayah Kabupaten Probolinggo, Wakil Bupati Timbul Prihanjoko mengaku bersyukur. Dengan capaian itu, terang Timbul, dirinya berharap masyarakat semakin mudah dalam pengurusan layanan kesehatan.
"Semoga seluruh masyarakat nantinya, bisa terlayani dengan mudah dalam urusan kesehatannya, setelah mendapatkan standart UHC ini," kata Timbul.