Logo

Uang Tabungan di Koperasi Raib, Emak-Emak Datangi Balai Desa Gading 

Reporter:,Editor:

Senin, 10 March 2025 05:40 UTC

Uang Tabungan di Koperasi Raib, Emak-Emak Datangi Balai Desa Gading 

Emak-emak membentangkan poster di Balai Desa Gading, Kec. Jatirejo, Mojokerto, Mereka menuntut tabungan di Koperasi TPSP Gading bisa diambil, Senin, 10 Maret 2025. Foto: Hasan

JATIMNET.COM, Mojokerto – Sejumlah Wanita atau emak-emak mendatangi Balai Desa Gading, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto, untuk menanyakan uang tabungan mereka yang dijanjikan akan dibagikan sebelum Hari Raya Idul Fitri, Senin, 10 Maret 2025.

Namun, uang yang telah dikumpulkan tersebut tak kunjung ada kejelasan sehingga mereka menanyakan uang yang dikumpulkan sejak setahun yang lalu.

Beberapa dari mereka membentangkan poster bertuliskan tuntutan, di antaranya 'Kembalikan Uang Kami', 'Semua Boleh Pergi Asal Jangan Tabungan', 'Uangku Bukan Uangmu', serta 'Ubur-ubur Ikan Lele Uangku Kau Bawa Kabur Le'.

Informasi yang diterima, koperasi ini digawangi tiga orang, yaitu Lilik dan Samuji, warga Desa Gading, serta Isnan, warga Desa Bleberan, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto.

BACA: Pelaku Arisan Fiktif Lebaran asal Mojokerto Ditangkap di Jawa Tengah

Salah satu korban, Furi, saat dikonfirmasi mengatakan total dari 152 nasabah itu dikumpulkan setiap minggunya dan akan dibagikan saat Lebaran.

"Kebetulan mau Lebaran, mau ngambil uang, tapi sulit. Kami tahu yang membawa uang sudah kabur," ujarnya.

Rupanya, uang tersebut telah tidak ada sejak beberapa bulan yang lalu. Diduga uang dengan total milliaran rupiah itu dibawa kabur salah satu pegawai koperasi bernama Isnan.

BACA: “Gali Lubang Tutup Lubang”, Modus Penggelapan Arisan di Mojokerto

"Yang saya tahu satu total Rp1,6 sampai Rp2 miliar nominal semuanya, kalau satu orang rata-rata di atas Rp10 juta," kata Furi.

Sementara itu, kuasa hukum Lilik dan Samuji, Arif Sugeng Winarko, menuturkan kliennya sebatas pegawai bagian administrasi di Koperasi Tempat Pelayanan Simpan Pinjam (TPSP) Gading. Menurutnya, uang para nasabah berada di tangan Isnan yang telah kabur.

"Keterangan klien kami, bermuaranya (uang nasabah) diduga ke Pak Isnan. Kami memutuskan akan berproses secara hukum," katanya.