Logo

DLH Mojokerto Sebut Bau Menyengat di Kutorejo dari Kotoran Ayam

Reporter:,Editor:

Kamis, 08 January 2026 13:00 UTC

DLH Mojokerto Sebut Bau Menyengat di Kutorejo dari Kotoran Ayam

Lokasi pembuangan limbah kotoran ternak ayam di Dusun Pandisari, Desa Sawo, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto. Foto: Hasan

JATIMNET.COM, Mojokerto – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto turun tangan menanggapi keluhan warga terkait bau menyengat akibat pembuangan limbah ternak di Dusun Pandisari, Desa Sawo, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto.

Kepala DLH Kabupaten Mojokerto Rachmat Suharyono mengatakan pihaknya telah menerjunkan tim untuk melakukan verifikasi lapangan atas dugaan pencemaran lingkungan tersebut.

“Hasil survei tim DLH menemukan adanya pembuangan kotoran ayam di wilayah Dusun Sumber Kepuh, Desa Wonodadi dan Desa Sawo, Kecamatan Kutorejo,” ujar Rachmat saat dikonfirmasi, Kamis, 8 Januari 2026.

Berdasarkan hasil verifikasi, pembuangan kotoran ayam ditemukan di tiga titik pada lahan bekas galian C. Titik pertama berada pada koordinat 7°32'37,886" LS 112°31'14,332" BT, titik kedua di 7°32'39,785" LS 112°31'14,459" BT. Kemudian, titik ketiga yang lokasinya berdekatan dengan titik kedua.

BACA: Bau Menyengat di Lahan Bekas Galian C Meresahkan Warga Kutorejo Mojokerto

Adapun luasan lahan pembuangan di lokasi pertama sekitar 15 meter x 10 meter. Sementara, lokasi kedua seluas 20 meter x 40 meter dan lokasi ketiga mencapai 50 meter x 50 meter dengan kondisi tergenang air.

“Kondisi di lapangan tercium bau tidak sedap dan menyengat,” tegas Rachmat.

Ia menjelaskan, di titik pertama kotoran ayam ditutup sebagian menggunakan terpal. Di titik kedua, kotoran ayam dalam kondisi basah akibat hujan, sedangkan di titik ketiga kotoran ayam tergenang air sehingga memperparah bau yang ditimbulkan.

Menurut pengakuan pemilik lokasi berinisial AM, kotoran ayam tersebut rencananya akan diolah dan dimanfaatkan sebagai pupuk dengan dicampur abu sekam. Namun, pengelolaan tersebut belum dilakukan secara optimal.

Sebagai langkah awal, DLH mengimbau pihak terkait untuk menghentikan sementara penerimaan kotoran ayam hingga limbah yang telah ada benar-benar dikelola dengan baik.

“Tindakan yang telah kami lakukan adalah mengimbau agar yang bersangkutan tidak menerima tambahan kotoran ayam sebelum dilakukan pengelolaan yang sesuai,” jelasnya.

BACA: Limbah Diduga B3 Ditemukan di Pungging Mojokerto, Disinyalir dari Jombang

Rachmat menambahkan, limbah ternak tersebut berasal dari peternakan ayam petelur di Desa Perning, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto melalui pihak berinisial AF dan diperantarai oleh RN.

Setiap pengiriman, pemilik lokasi menerima Rp100 ribu per truk, dengan pengiriman dua truk dan dilakukan dua kali dalam sepekan.

Sementara itu, RN mengaku hanya sebagai perantara dan tidak mengetahui secara pasti identitas peternakan asal kotoran ayam tersebut.

Sebagai tindak lanjut, DLH Kabupaten Mojokerto akan berkoordinasi dengan AF serta pihak terkait lainnya guna menelusuri sumber kotoran ayam dan melakukan pengawasan lebih lanjut.