Selasa, 27 July 2021 05:00 UTC
TUTUP SEMENTARA. Gedung Pengadilan Negeri (PN) Jember ditutup selama sepekan karena sejumlah pegawai setempar positif Covid-19, Selasa, 27 Juli 2021. Foto: Faizin Adi
JATIMNET.COM, Jember – Pengadilan Negeri (PN) Jember kembali melakukan penutupan lokasi atau lockdown setelah sejumlah pegawainya terkonfirmasi Covid-19. Penutupan operasional gedung PN Jember di Jalan Kalimantan itu dilakukan selama seminggu sejak Selasa, 27 Juli 2021 hingga Selasa, 3 Agustus 2021.
“Kita lakukan lockdown dalam arti sistem bekerja dari rumah (work form home), kecuali untuk sidang yang mendesak atau urgent,” ujar Humas PN Jember Slamet Budiono saat dikonfirmasi, Selasa, 27 Juli 2021.
BACA JUGA: Kritik Kebijakan PPKM, Mahasiswa di Jember Gelar Demo dengan Dorong Rombong
Sebelumnya, selama masa pandemi, PN Jember juga sudah beberapa kali melakukan penutupan operasional kamtor. Penutupan kali ini dilakukan setelah ada tujuh orang terkonfirmasi Covid-19 berdasarkan te usap massal pada Senin, 26 Juli 2021. Langkah penutupan layanan sementara itu dilakukan demi keselamatan masyarakat.
“Kita tidak ingin menulari ataupun tertular virus di masyarakat. Sekarang di masa pandemi harus benar-benar dijaga kesehatan,” kata hakim asal Jawa Tengah ini.
BACA JUGA: Polres Jember Tangkap Penyebar Video Hoaks Kerusuhan Penertiban Pasar saat PPKM
Para pegawai PN Jember yang terkonfirmasi Covid itu, menurut Slamet, rata-rata tanpa gejala atau gejala ringan. Indikasi Covid sudah terlihat pada beberapa orang sejak sekitar dua pekan lalu.
"Kita juga minta seluruh pegawai untuk disiplin prokes guna menghindari penyebaran covid-19," kata Slamet.
Perkecualian dilakukan untuk sidang-sidang yang mendesak, yakni untuk perkara pidana yang masa penahanan terdakwanya hampir habis, maka akan tetap digelar persidangan dengan disiplin protokol kesehatan (prokes).