Logo

Tuduh Ada Kecurangan, Pendukung Cakades Pajurangan Probolinggo Desak Hitung Ulang

Reporter:,Editor:

Senin, 21 March 2022 13:40 UTC

Tuduh Ada Kecurangan, Pendukung Cakades Pajurangan Probolinggo Desak Hitung Ulang

TAK PUAS. Sejumlah emak-emak pendukung salah satu calon Kades Pajurangan yang kalah dalam Pilkades berdemo di halaman Kantor Kecamatan Gending menuntut penghitungan ulang, Senin, 21 Maret 2022. Foto: Zulkiflie

JATIMNET.COM, Probolinggo – Sejumlah massa pendukung salah satu calon kepala desa (cakades) di Kabupaten Probolinggo melakukan aksi demonstrasi ke kantor Kecamatan Gending, Senin, 21 Maret 2022.

Dalam aksi, massa pendukung cakades Nanik Sri Wahyuningsih tersebut datang dengan menaiki kendaraan bermotor dan kendaraan bak terbuka berpengeras suara.

Tak hanya itu, sampai di halaman kantor kecamatan, massa yang turut diisi kalangan emak-emak tersebut langsung membentangkan sejumlah poster bernada protes. Beberapa pesan di antaranya massa meminta agar hasil Pilkades Pajurangan dilakukan penghitungan ulang dan massa menolak hasil Pilkades Pajurangan.

Kepada wartawan, perwakilan pendemo, Eko Wahyudi, mengatakan aksi demonstrasi warga dilakukan lantaran permintaan hitung ulang hasil Pilkades Pajurangan tidak dikabulkan Panitia Pemilihan (Panlih) tingkat kabupaten.

Pilkades Pajurangan diikuti tiga calon. Calon dengan nomor urut 1 Nanik Sri Wahyuningsih memperoleh 1.247 suara, calon nomor urut 2 Chandar Dewi meraih 19 suara, dan calon nomor urut 3 Agus Sunaryo meraup 1.249 suara. Nanik dan Agus hanya terpaut 2 suara. Tipisnya beda suara ini membuat salah satunya meminta penghitungan ulang.

BACA JUGA: Temukan Kejanggalan, Warga Pajurangan Probolinggo Minta Penghitungan Ulang Hasil Pilkades

Padahal menurut Eko, dalam pelaksanaan Pilkadesa Pajurangan lalu ditemukan banyak kecurangan dan pelanggaran saat proses penghitungan suara. Eko menyebut dugaan pelanggaran sudah dilakukan Panlih tingkat desa.

"Ini wujud ketidakpuasan pendukung cakades Nanik terhadap keputusan Panlih. Jika akades terpilih Sunaryo dilantik, maka SK pelantikannya cacat hukum. Dan temuan itu sudah kami sampaikan kepada Pankab," katanya.

Eko menyampaikan semua pihak seharusnya bersikap terbuka terhadap hukum. Apabila ada dugaan kecurangan dan pelanggaran saat proses penghitungan surat suara, maka langkah yang paling kongkret yakni melakukan pemilihan ulang.

"Kalau urusan ke PTUN nanti akan kami koordinasikan dengan calon," kata Eko. 

BACA JUGA: Warga Tegalwatu Probolinggo Demo Kecamatan Tiris Tuntut Hitung Ulang Hasil Pilkades

Terpisah, Pejabat Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat Muda Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Probolinggo Muhammad Idris menegaskan jika Pemkab Probolinggo tetap tidak akan melakukan penghitungan ulang.

Itu karena soal penghitungan ulang Pilkades Pajurangan sudah diputuskan pada rapat internal Pankab bersama Pemkab Probolinggo pada 15 Maret 2022.

"Jadi intinya kami tetap tidak akan melakukan penghitungan ulang," katanya.

Dalam aksi demonstrasi yang digelar sejak pukul 09.00 WIB tersebut, kericuhan sempat terjadi antara massa dengan petugas Polres Probolinggo.

Itu karena massa memaksa menutup akses jalur Pantura yang berada di depan kantor Kecamatan Gending. Hingga pukul 15.00 WIB, massa masih bertahan di halaman Kantor Kecamatan Gending.