Logo

TPP ASN Kota Mojokerto Juli 2025 akan Segera Dibayarkan

Reporter:,Editor:

Jumat, 01 August 2025 08:20 UTC

TPP ASN Kota Mojokerto Juli 2025 akan Segera Dibayarkan

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo. Foto: Pemkot Mojokerto

JATIMNET.COM, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto memastikan pencairan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagian besar telah terealisasi hingga bulan Juni 2025. 

Proses pencairan TPP bulan Juli saat ini tengah berlangsung dan dijadwalkan akan mulai dicairkan pada Agustus ini.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo dalam keterangannya, Jumat, 1 Agustus 2025.

"Sebagian besar OPD sudah mencairkan TPP hingga bulan Juni, hanya sebagian kecil yang belum dan saat ini dalam proses. Untuk bulan Juli, memang sedang dalam proses dan akan mulai dicairkan pada bulan Agustus," kata Gaguk.

Ia menjelaskan bahwa TPP ASN terdiri dari dua komponen, yaitu TPP statis dan TPP dinamis. 

BACA: Dorong UMKM Naik Kelas, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi TKDN bagi 60 Pelaku Usaha

Untuk TPP statis, pencairannya dilakukan rutin setiap bulan dan menjadi tanggung jawab masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengajukannya. Jika terjadi keterlambatan, biasanya karena OPD belum mengajukan proses pencairan.

"Kalau sampai terlambat mencairkan TPP statis, berarti OPD yang bersangkutan memang belum mengajukan," katanya.

Sementara itu, TPP dinamis diberikan berdasarkan hasil kinerja pegawai. Prosesnya lebih kompleks karena memerlukan data dukung capaian kinerja individu yang harus diinput melalui sistem e-Tukin.

"Semua harus paham proses input ini memerlukan waktu, karena masing-masing pegawai harus menyertakan bukti capaian kinerja mereka," kata Gaguk.

BACA: Wali Kota Mojokerto Tegaskan Komitmen Perlindungan Anak di Era Digital

Gaguk mengungkapkan adanya perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) turut mempengaruhi indikator kinerja di tiap OPD. Hal ini berdampak pada penyesuaian perjanjian kinerja dan target capaian baru yang memerlukan waktu dalam proses penginputan.

"Karena ada perubahan target capaian kinerja, maka masing-masing OPD membutuhkan waktu yang berbeda-beda untuk menginput dan menyesuaikan indikator yang baru. Tapi semuanya sedang berproses dan tentu akan diterimakan seluruhnya selama masing-masing OPD telah memenuhi mekanisme yang telah ditentukan," ujarnya.

Ia mengimbau para ASN tetap tenang dan memahami seluruh proses pencairan dilakukan berdasarkan aturan dan prosedur yang berlaku.