Sabtu, 19 January 2019 15:15 UTC
no image available
JATIMNET.COM, Surabaya - PT Jasa Marga Surabaya - Gempol memberlakukan tarif baru untuk tol Kejapanan-Gempol. Pemberlakukan tarif tol baru ini sesuai dengan keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Pengganti Tugas General Manager (GM) PT Jasa Marga Surabaya-Gempol Bagus Cahya mengatakan, penyesuaian tarif ini sesuai dengan instruksi Kementrian PUPR. Ada tiga tol di Jawa Timur yang dilakukan penyesuaian tarif, yakni ruas tol Kejapanan-Gempol, ruas tol Ngawi-Kertosono, dan ruas tol Pasuruan-Grati.
“Untuk tol ruas Kejapanan-Gempol ada penyesuaian pada golongan III, IV dan V untuk menekan cost distribusi logistik, supaya menguntungkan masyarakat dan produsen,” ujar Bagus, Sabtu 19 Januari 2019.
BACA JUGA: ASDP Ketapang Siap Hadapi Dampak Tol Trans Jawa
Tarif tol Kejapanan-Gempol, kata Bagus, ada perubahan tarif dari keputusan menteri yang digunakan sebelumnya. Sebelumnya, tarif tol menggunakan keputusan menteri PUPR tahun 2017 yaitu Rp 3.000 untuk golongan I, Rp 4.500 berlaku golongan II, Rp 6.000 pada golongan III, Rp 8.000 di golongan IV dan Rp 9.500 golongan V.
Tarif di atas kemduian berubah sesuai keputusan Menteri PUPR tahun 2019. Untuk golongan I Rp 3.000, golongan II Rp 4.500, golongan III Rp 4.500, golongan IV Rp 6.000, dan golongan V sebesar Rp 6.000. Tarif tol baru ini mulai berlaku pada Senin 21 Januari 2019.
BACA JUGA: Tarif Tol Trans Jawa Akhirnya Turun
Selain menetapkan tarif baru, masih menurut Bagus, pihaknya juga memberikan diskon 15 persen bagi pengguna jalan tol di cluster II (gate Palimanan-gate Kali Kangkung), cluster III (gate Banyumanik-gate Waru Gunung), serta cluter IV (gate Kejapanan Utama-gate Grati).
“Diskon diberikan untuk jarak tempuh terjauh. Di ruas Trans Jawa dibagi jadi empat cluster, yang akan dikenakan diskon hanya cluster II-IV dengan besaran diskon 15 persen. Diskon akan kita laksanakan selama dua bulan,” sebutnya.
Direktur Utama PT Jasa Marga Gempol-Pasuruan, Rahardjo mengatakan, diskon ini bertujuan mengurai kemacetan di jalan arteri. Pihak pengelola jalan tol memberlakukan diskon 15 persen hingga 20 Maret 2019.
“Ini bukan karena masalah keengganan masyarakat untuk menggunakan tol. Tapi ini dalam rangka promosi kita. Terbukti, dengan adanya tol ini kemacetan di jalan arteri bisa berkurang,” kata Rahardjo.