Logo

TKW Indonesia Diduga Diperkosa Menteri Malaysia

Reporter:

Rabu, 10 July 2019 10:37 UTC

TKW Indonesia Diduga Diperkosa Menteri Malaysia

Ilustrasi kekerasan seksual. Foto: pxhere

JATIMNET.COM, Surabaya – Menteri Pemerintah Negara Perak, Malaysia, Paul Yong, dituduh memperkosa warga negara Indonesia yang bekerja sebagai pekerja domestik di rumahnya.

Ketua Satuan Tugas Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) KBRI Kuala Lumpur Yusron B Ambary mengatakan pihaknya sedang berupaya untuk mendapatkan akses konsuler kepada korban.

"Satgas sedang berupaya mendapatkan akses konsuler kepada korban," katanya.

Sementara, Kepala Polisi Perak Razarudin Husain dalam sebuah pernyataanya mengatakan jika pembantu perempuan Yong yang berusia 23 tahun, telah melaporkan tindak perkosaan, pada Senin 8 Juli 2019 petang.

BACA JUGA: Demonstrasi di Hong Kong Tak Pengaruhi Pekerjaan Tenaga Kerja Indonesia

Diduga, kejadian itu berlangsung di rumah Yong, di Meru, Ipoh, pada Minggu 7 Juli 2019.

Polisi telah mengklasifikasikan kasus di bawah undang-undang pidana seksi 376, untuk perkosaan.

Ia menambahkan jika polisi telah melakukan pemeriksaan medis pada pelaku dan korban, serta melakukan pemeriksaan forensik di tempat kejadian perkara.

Yong telah dibebaskan dari tahanan setelah membayar jaminan, mengikuti penahannya pada petang kemarin.

BACA JUGA: Malaysia Deportasi 156 WNI Dari Sabah ke Nunukan

Sementara, Yong menyangkal laporan yang disampaikan oleh pekerja domestik di rumahnya.

“Dengan ini, saya dengan tegas menyangkal tuduhan. Saya tekankan jika saya tidak pernah memperkosa atau menyerangnya secara seksual,” katanya dalam sebuah pernyataan petang ini, dikutip dari Malaysiakini.com, Rabu 10 Juli 2019.

Mengikuti peristiwa itu, Istana Perak menunda upacara pelantikan tahunan untuk anggota menteri yang dijadwalkan berlangsung besok.

Menteri berusia 49 tahun ini, sebelumnya dikenal membantu di bidang transportasi publik, urusan agama non Islam, pemukiman baru, perumahan dan pemerintahan lokal.