Logo

Tindak Pidana di Kota Mojokerto Menurun, Jumlah Pengungkapan Kasus Naik

Reporter:,Editor:

Jumat, 29 December 2023 07:00 UTC

Tindak Pidana di Kota Mojokerto Menurun, Jumlah Pengungkapan Kasus Naik

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel Somanonasa Marunduri (seragam coklat, dua dari kiri) bersama jajaran menunjukkan barang bukti tindak pidana selama tahun 2023, Sabtu, 29 Desember 2023. Foto: Karina Norhadini

JATIMNET.COM, Mojokerto – Menjelang penghujung tahun 2023, Polresta Mojokerto menggelar konferensi pers akhir tahun 2023. Dari hasil rekapan, tercatat sepanjang setahun ini angka kriminal di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota menurun 2 persen.

Hal ini disampaikan Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel Somanonasa Marunduri. Menurutnya, di tahun 2023, jumlah perkara yang ditangani sebanyak 396, sedangkan tahun 2022 mencapai 406 kasus. Untuk penyelesaian kasus mencapai 327 kasus dan kasus yang tertunggak 69 kasus.

"Sehingga terjadi penurunan dalam kejadian perkara, tapi naik dalam ungkap kasus sampai 83 persen," kata Danile, Jumat, 29 Desember 2023.

Daniel menyebut kasus kriminal didominasi tindak pidana penggelapan 79 kasus, disusul 40 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan jumlah paling banyak TKP perkara pidana di pemukiman.

BACA: Lakukan Penganiayaan dan Perampasan, Komplotan 12 Bandit Jalanan Kota Mojokerto Diringkus

"Paling tinggi penipuan 79 kasus dan selesai 63 dari data 396 tren tindak pidana. Disusul curanmor 40 kasus. Untuk TKP kriminal paling banyak di pemukiman," ujarnya.

Ia juga menjelaskan waktu-waktu rawan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dan curanmor dalam setahun ada di jam kerja sekitar pukul 12.00-15.00 WIB dan sekitar pukul 18.00-21.00 WIB.

"Kemungkinan di saat jam kerja waktu kendaraan ditinggalkan oleh pemiliknya," kata Daniel.

Sedangkan untuk kasus narkoba, Daniel mengatakan juga terjadi penurunan dari 94 kasus di tahun 2022 menjadi 65 kasus di tahun 2023.

BACA: Polisi Mojokerto Tangkap Bandar Sabu-Sabu Seberat 30,50 Gram

“Artinya turun 14 persen, dengan tersangka di tahun 2022 sebanyak 118 orang menjadi 90 orang atau turun 36 persen tahun 2023 ini,” katanya.

Barang bukti narkoba yang berhasil diamankan sepanjang tahun 2023, mulai dari ganja 55,91 gram, sabu 1.039 gram, 167 butir ekstasi, 93.262 butir pil dobel L, psikotropika golongan IV sebanyak 1.566, dan uang sebesar Rp3,8 juta.

Sementara angka kecelakaan di wilayah hukum Polresta Mojokerto dari 407 kasus di tahun lalu menjadi 366 hingga akhir tahun. Dimana angka kematian mengalami penurunan, dari 85 orang tahun 2022 menjadi 50 orang tahun 2023.

Sedangkan untuk tindak pidana ringan, Daniel juga menyampaikan bahwa kasus yang ditangani Satsamapta dari tahun lalu ikut menurun yakni dari 343 kasus menjadi 331 perkara.