Rabu, 24 June 2020 23:00 UTC
TIM INSPEKTORAT. Tim Khusus dari Pemprov yang dipimpin Kepala Inspektorat Jatim, melakukan pertemuan tertutup dengan pejabat Pemkab Jember yang dipimpin Sekda, Mirfano. Foto: Faizin.
JATIMNET.COM, Jember - Tim dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur turun mengatasi sengkarut birokrasi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember. Mereka terdiri dari Kepala Inspektorat Jawa Timur, Helmy Perdana Putera; Biro Hukum, Humas dan Kepegawaian di Pemprov Jatim.
“Karena progresnya kami ditunggu Mendagri pada hari Jumat (26 Juni 2020) besok. Beliau kan ke Surabaya. Saat itu akan kami presentasikan kepada Mendagri hasilnya sudah seperti apa,” kata Helmy, usai melakukan pertemuan tertutup dengan pejabat Pemkab Jember di Kantor Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) V Jember, pada Rabu 24 Juni 2020.
Sesuai perintah Mendagri, Tito Karnavian dan Gubernur Jatim, Khofifah, tim mendalami permasalahan penetapan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Jember yang macet pembahasannya, serta tata birokrasi yang dianggap seperti bermasalah dan KSOTK (Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja).
“Tadi kita lakukan klarifikasi ke Pemkab Jember. Sudah tercapai kesepahaman,” papar Helmy yang didampingi Sekda Jember, Mirfano kepada awak media.
BACA JUGA: Konflik Bupati dan DPRD Jember, Mendagri Tunggu Gubernur Jatim
Meski ditarget bekerja efektif selama tiga hari, Helmy mengaku tidak dipatok harus menyelesaikan semua permasalahan sebelum menghadap kepada Mendagri Tito Karnavian pada Jumat 26 Juni 2020, mendatang.
“Yang penting ada perkembangan. Tidak harus selesai. Harus ada kesepahaman dari semua pihak,” ujar Helmy.
Terkait rancangan APBD Jember tahun 2020 yang hingga kini pembahasannya masih macet, Helmy menyimpulkan hal tersebut terjadi karena adanya perbedaan kepentingan antara eksekutif dan legislatif di Jember.
Kesimpulan itu didapat Helmy setelah melakukan klarifikasi langsung kepada tim Anggaran Pemkab Jember yang dipimpin Sekda Mirfano.
BACA JUGA: Konflik DPRD dengan Bupati Jember, Mendagri Perintahkan Khofifah, Ini Kata Legislatif
“Jujur saja, masing-masing, antara Pemkab dan DPRD kan punya kepentingan dan program yang berbeda. Karena itu, kita juga akan panggil pimpinan DPRD Jember untuk dimintai klarifikasi,” jelas Helmy.
Adapun terkait permasalahan susunan birokrasi dan mutasi Jember yang masih belum diperbaiki, Helmy sementara ini menyimpulkan hal itu terjadi karena ada kendala teknis. Yakni kesibukan Pemkab Jember mengatasi pandemi Covid-19 dan ditambah persiapan jelang Pilkada Jember.
Selain itu, Helmy juga menyebut Pemkab Jember memiliki pemahaman hukum yang berbeda dengan Pemprov Jatim. “Memang ada perbedaan pemahaman konsep hukum dari Pemprov Jatim dan Pemkab Jember. Tetapi tadi sudah kita berdiskusi dan Pemkab Jember sudah bersedia untuk merubahnya,” kata Helmy.