Rabu, 30 July 2025 03:00 UTC
Bupati Mojokerto Muhammad Albarra
JATIMNET.COM, Mojokerto – Tiga pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) periode 2025-2029 mengundurkan diri di tengah sorotan kasus dugaan korupsi dana hibah pada masa kepengurusan sebelumnya. Saat ini, kasus tersebut tengah disidik oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Mojokerto.
Bupati Mojokerto Muhammad Albarra ikut buka suara ihwal pengunduran tiga pengurus baru KONI tersebut. Pria yang akrab disapa Gus Barra ini menilai bahwa persoalan tersebut merupakan urusan internal organisasi KONI dan tidak berkaitan langsung dengan lingkup pemerintahan daerah.
"Itu di luar internal kabupaten, itu permasalahan internal KONI, dan mungkin segala sesuatunya bisa diselesaikan oleh pengurus KONI," kata Gus Barra saat ditemui di Kantor DPRD Kabupaten Mojokerto, Selasa 29 Juli 2025.
Meski demikian, Gus Barra berharap agar kekosongan struktur akibat pengunduran diri tersebut bisa segera diatasi. Caranya, dengan mencarikannya pengganti demi keberlangsungan roda organisasi olahraga di Bumi Majapahit.
BACA: Korupsi Dana Hibah Diusut, Tiga Pengurus Baru KONI Mojokerto Pilih Mundur
Lebih lanjut, ia mengaku belum menerima laporan resmi ataupun tembusan surat pengunduran diri dari ketiga pengurus KONI tersebut.
"Sampai saat ini saya belum ketemu sama Ketua KONI dan pengurus. Artinya saya belum tahu, surat itu," ungkapnya.
Sebelumnya, Ketua KONI Kabupaten Mojokerto Imam Suyono turut angkat bicara mengenai pengunduran diri tiga anggotanya.
Ia menegaskan bahwa langkah mundur tersebut tidak disebabkan oleh konflik internal maupun gesekan dalam tubuh KONI.
BACA: Pengusutan Korupsi Dana Hibah KONI Kabupaten Mojokerto Naik ke Penyidikan
Menurut Imam, pengunduran diri merupakan hal yang lumrah dalam sebuah organisasi.
“Kita kan kalau hal mengundurkan diri hal biasa bagi saya di KONI, bisa terjadi juga di kabupaten/kota lain, itu hal biasa. Karena kesibukan atau apa, jadi kami juga ibaratnya tidak melarang, juga tidak menyuruh, masing-masing punya dasar, kami sangat menghargai,” jelas Imam, Sabtu, 26 Juli 2025.
Ia menyebut bahwa ketiga pengurus mengundurkan diri lantaran alasan pribadi, khususnya kesibukan yang tidak bisa ditinggalkan. Imam pun memilih untuk tidak menahan mereka dan lebih memilih menghormati keputusan tersebut.
Diketahui, tiga nama yang mundur dari jajaran pengurus KONI Kabupaten Mojokerto adalah Sekretaris Umum Kasiono, Wakil Ketua Umum II dr Nunun Agung Lubiantoro, serta Ketua Bidang Hukum Mustiko Romadhoni.
