Kamis, 26 December 2019 15:25 UTC
DIPAPAH. Tiga pencuri baterai penerangan jalan umum dipapah petugas setelah ditembak lantaran mencuri baterai penerangan jalan umum, Kamis 26 Desember 2019 dini hari. Foto: Gayuh Satria.
JATIMNET.COM, Ponorogo – Tiga pencuri baterai penerangan jalan umum (PJU) dipastikan tidak bisa menikmati pergantian tahun yang mereka rancang.
Pasalnya ketiganya berurusan dengan aparat setelah kaki kanannya ditembak anggota Polres Ponorogo lantaran tepergok mencuri. Padahal ketiganya tengah mengumpulkan uang hasil penjualan baterai PJU curian untuk pesta pergantian tahun.
Kanit Reskrim Polres Ponorogo Ipda Anggara Gilang Pradana menjelaskan penembakan itu buntut aksi ketiganya yang berusaha melawan saat hendak ditangkap petugas.
“Ketiganya kami tangkap di tempat yang berbeda,” kata Anggara, Kamis 26 Desember 2019. Ketiga pelaku yang ditangkap adalah RI dan AS yang berasal dari Surabaya, dan satu pelaku lain berinisial JW asal Nganjuk.
BACA JUGA: Dua Residivis Ini Bisa “Mancing” Uang di ATM
Aksi terakhir ketiganya terjadi di Jalan Ponorogo-Wonogiri tepatnya di Desa Biting, Kecamatan Badegan pada Kamis dini hari sekitar pukul 1.30 WIB. Penangkapan ini buntut dari satu baterai curian yang terjatuh.
Hal itu mengagetkan warga karena mendengar suara gaduh di tengah malam. Akibatnya RI ditangkap warga kemudian diserahkan ke polisi. RI kemudian diminta menunjukkan dua pelaku yang kabur ke arah Magetan.
“Kami mengejar rekan RI hingga Magetan, keduanya kami tembak kakinya karena mencoba melawan petugas saat ditangkap, begitu juga dengan RI, kami beri tindakan tegas,” Anggara Gilang menambahkan.
Aksi pencurian baterai PJU ini baru pertama kali terjadi di Ponorogo. Namun ketiganya sudah beraksi di Jember dan Banyuwangi. Ditegaskan Anggara Gilang, ketiganya bukan residivis meski sudah beraksi di dua kota sebelumnya.
BACA JUGA: Balap Motor Liar, Polres Ponorogo Amankan Tiga Puluh Motor
Polres Ponorogo mengamankan sejumlah barang bukti seperti obeng dan tangga sebagai sarana pencurian, serta beberapa baterai hasil curian. Akibat pencurian tersebut, negara dirugikan Rp 24 juta untuk satu tiang PJU.
Sementara itu, salah satu pelaku RI, mengaku selama ini bekerja di proyek pengerjaan rel kereta api di Magetan. Adapun AS dan JW adalah teman kerja di proyek.
“Hasil pencurian saya jual di pasar loak seharga Rp 15.000 per unit. Uangnya untuk pesta tahun baruan,” kata RI.