Logo

Tiga Komisioner Situbondo Positif Covid-19, KPU Provinsi Bisa Ambil Alih Tugas

Reporter:,Editor:

Sabtu, 05 December 2020 11:00 UTC

Tiga Komisioner Situbondo Positif Covid-19, KPU Provinsi Bisa Ambil Alih Tugas

Ilustrasi Pasien Covid-19. Ilustrator: Gilang

JATIMNET.COM, Situbondo - Jumlah orang yang terpapar Covid-19 di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus bertambah. Hal ini menjadikan klaster KPU. Pasalnya, sebelumnya, Ketua KPU Marwoto, kini bertambah dua orang anggotanya positif Covid-19.

Ketiganya, sekarang menjalani penanganan isolasi di pusat karantina gedung observasi Pasir Putih, Situbondo. Atas kasus ini, jumlah anggota KPU hanya tersisa dua orang. Maka KPU Provinsi Jawa Timur bisa mengambil alih tugas mengingat Pilkada sudah tingga empat hari lagi.

“Tiga komisioner isolasi di pusat karantina semua. Ini bisa diambil tugas oleh KPU Provinsi, tapi keputusannya menunggu hari Senin. Karena kami masih menunggu hasil Swab kedua,” kata Ketua KPU Situbondo, Marwoto, dihubungi melalui saluran ponselnya, Sabtu, 5 Desember 2020.

BACA JUGA: 150 Tenaga Kesehatan di Situbondo Terpapar Covid-19, Dinkes Ingatkan Perketat Protokol Kesehatan

Marwoto menambahkan, kalau hasil tes Swab kedua jumlah komisioner terpapar Covid lebih dari dua orang, maka sesuai tata kelola di KPU akan ada ambil alih tugas oleh KPU Provinsi.

“Kita semua ini sehat semua, mudah-mudahan hasil swab kedua negative. Barusan saya masih ikut zoom meeting,” ujarnya

Perlu diketahui, sebelumnya sebanyak 45 pegawai KPU termasuk lima orang komisioner melakukan tes swab, Senin, 30 November 2020. Hasilnya, sembilan orang pegawai KPU dinyatakan positif dan tiga diantaranya adalah Ketua dan dua anggota KPU.