Senin, 21 November 2022 07:40 UTC

MUSDA. Musda VI Pimpinan Daerah SP TSK-SPSI Jatim di Hotel Sofia Juanda, Waru, Sidoarjo, Minggu, 20 November 2022. Foto: Agus Salim
JATIMNET.COM, Gresik – Mashudi terpilih kembali menjadi Ketua Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang, dan Kulit (SP TSK) - SPSI Jawa Timur masa bakti 2022-2027.
Musda VI di Hotel Sofia Juanda Jalan Juanda, Waru, Sidoarjo, Minggu 20 November 2022, terlihat berbeda dengan sebelumnya. Dualisme kepemimpinan yang ada selama ini melebur jadi satu.
Sebelumnya, di Jawa Timur ada dua SP TSK yakni pimpinan Misdi S.W dan pimpinan Mashudi. Keduanya tergabung dalam DPD KSPSI pimpinan M. Fauzy.
Pria yang akrab disapa Cak Mashudi itu saat dikonfirmasi menyampaikan Musyawarah Daerah VI SP TSK-SPSI berjalan dengan lancar dan merupakan ajang penentuan arah perjuangan serikat pekerja.
Mashudi mengaku penyelenggaraan Musda VI ini dilakukan dengan cermat, cerdas, dan bertanggung jawab serta modern.
BACA JUGA: Ini Penjelasan Serikat Pekerja Soal PT Unilever Melakukan PHK Sepihak
"Secara ringkas kami sampaikan hasil sidang paripurna V menetapkan saya (Mashudi) sebagai Ketua dan Misdi SW sebagai Sekretaris Pimpinan Daerah SP TSK-SPSI Jatim," katanya, Senin, 21 November 2022.
Mashudi menerangkan permasalahan dan tantangan harus dihadapi serikat pekerja. Sebab, tidak semua pekerja mengetahui bahwa serikat pekerja adalah hak melekat bagi pekerja.
"Banyak pekerja yang belum terorganisir dalam serikat pekerja padahal bisa membuat mereka kuat. Hal tersebut disebabkan oleh isu-isu menyedihkan tentang serikat pekerja," katanya.
Beberapa isu itu propaganda antiserikat pekerja oleh pengusaha ataupun pemerintah, potret negatif serikat pekerja, dan aktivitasnya.
Kemudian adanya isu konsep palsu tentang serikat pekerja yang mengakibatkan keragu-raguan antarpekerja dengan serikat pekerja dan fungsi serta peranannya.
BACA JUGA: Jelang Penetapan UMK, Dedengkot Buruh Surabaya Keluhkan Nasibnya ke Wali Kota Eri Cahyadi
Menurutnya, banyak serikat pekerja yang hanya berdiri karena keinginan pemerintah dan pengusaha sebagai maksud untuk melaksanakan amanat Undang-Undang tentang Kebebasan Berserikat dan Berorganisasi.
"Untuk itu, kita harus berani mengambil langkah-langkah konkret dalam upaya menuju hubungan industrial yang harmonis, dinamis, demokratis, dan berkeadilan. Itu penekanan kami," katanya.
Sementara itu, Misdi yang juga mantan anggota Hakim P4D mengatakan Mashudi merupakan tokoh muda yang sangat cocok memimpin SP TSK-SPSI Jatim.
"Karena selain aktif memperjuangkan nasib pekerja atau buruh, beliau juga sebagai mediator nonhakim dan dosen di Fakultas Hukum Universitas Gresik," katanya.
Musda VI dihadiri Ketua Umum Pimpinan Pusat SP TSK-SPSI Roy Jinto Feriyanto dan Dewan Pakar Nurdin Singadimedja, Ketua DPD Konfederasi SPSI Jatim M. Fauzi serta seluruh jajaran pengurus pimpinan pusat.
