Logo

Tes PCR Belum Keluar, PDP Covid-19 di Banyuwangi Meninggal

Rapid Test Menandakan Ada Reaksi Virus
Reporter:,Editor:

Kamis, 09 April 2020 09:30 UTC

Tes PCR Belum Keluar, PDP Covid-19 di Banyuwangi Meninggal

SIMULASI CORONA. Simulasi penanganan pasien suspect Corona di RSUD dr Mohammad Saleh, Kota Probolinggo, Minggu, 8 Maret 2020. Foto: Zulkiflie

JATIMNET.COM, Banyuwangi – Seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Kabupaten Banyuwangi meninggal dunia sebelum hasil tes Polymerase Chain Reaction (PCR) dari cairan di nasofaringnya diketahui, Kamis, 9 April 2020.

Sampel swab dari cairan di nasofaring sudah dikirim ke Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Surabaya milik Kementerian Kesehatan. Sebelum hasilnya diketahui, pasien meninggal dunia.

Selain diduga memiliki gejala terinfeksi Covid-19, PDP pria berusia 66 tahun itu juga memiliki riwayat penyakit diabetes dan dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Genteng sejak awal April 2020.

BACA JUGA: Banyuwangi Siapkan 750 Bed Karantina Tingkat Desa untuk Pemudik

"Ya benar, innalillahi wa inna ilaihirojiun, ada satu PDP yang meninggal dunia," kata Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi Widji Lestariono.

Dia menjelaskan pasien juga telah menjalani rapid test atau uji cepat dengan sampel darah. Hasilnya tubuh pasien memperlihatkan reaksi atau reaktif tanda adanya respon pada infeksi virus namun belum dipastikan jenis virus yang terdeteksi dari rapid test

Pasien memiliki riwayat bepergian ke Jember dan Lumajang. Kemudian mengeluh flu dan demam hingga didiagnosis mengalami pneumonia atau radang paru-paru. 

"Yang bersangkutan sudah sepuh, memiliki riwayat diabetes, ditambah pneumonia," kata pejabat yang akrab disapa Rio ini.

BACA JUGA: Sembuh, Pasien Positif Covid-19 di Banyuwangi Tetap Dipantau 

Karena berstatus PDP di tengah pandemi Covid-19, maka perawatan dan pemakaman jenazah pasien wajib menggunakan standar operasional prosedur (SOP) pasien positif Covid-19 meskipun hasil uji laboratorium belum menyatakan positif.

Petugas yang melakukan perawatan dan pemakaman jenazah wajib menggunakan baju pelindung lengkap dengan Alat Pelindung Diri (APD) yang lain seperti masker, face shield atau tameng wajah, sarung tangan, dan pembungkus sepatu atau alas kaki.

Rio berharap warga di tempat tinggal pasien bisa menerima pemakaman jenazah tersebut. "Virus Corona itu tidak mudah ditularkan dari udara, kecuali lewat droplet atau percikan air liur. Di dalam jenazah, virus cepat mati. Apalagi kalau sudah dimakamkan, virusnya juga akan segera mati dalam tanah,” katanya.