Rabu, 08 April 2020 16:59 UTC
DISINFEKTAN. Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di area Bandara Banyuwangi untuk mengurangi risiko penyebaran virus Corona, Senin, 16 Maret 2020. Foto: Ahmad Suudi
JATIMNET.COM, Banyuwangi – Satu-satunya pasien positif Covid-19 di Kabupaten Banyuwangi dan dirawat di RSUD Blambangan, Banyuwangi, dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang.
Pihak rumah sakit memutuskannya berdasarkan uji klinis dengan foto toraks, radiologi, rapid test, dan swab test di Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Surabaya.
Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi Widji Lestariono mengatakan pasien tersebut dinyatakan sembuh secara klinis oleh dokter spesialis paru yang merawatnya. Keputusan menyatakan sembuh juga diambil berdasarkan petunjuk dari tim Kementerian Kesehatan (Kemenkes) maupun Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jawa Timur.
BACA JUGA: Kondisi Membaik, Pasien Positif Covid-19 Banyuwangi Dites Swab Lagi
"Sembuh itu bisa dari klinis ataupun laboratorium, dinyatakan sembuh. Untuk klinisnya, sudah lama dinyatakan sembuh oleh dokter spesialis paru yang merawat," kata Rio, sapaan Widji Lestariono, melalui panggilan seluler, Rabu,8 April 2020.
Pasien tersebut sebelumnya merasakan gejala demam dan batuk setelah pulang dari Bali tempatnya bekerja. Sempat menjalani rawat inap selama dua hari di rumah sakit swasta, dia kembali mengeluh sakit hingga akhirnya dinyatakan positif dan dirawat di ruang isolasi RSUD Blambangan selama 18 hari.
Sampel swab pertama dari wanita berusia 39 tahun itu diuji di Balitbangkes Kemenkes yang menyatakan positif Covid-19. Hasil sampel kedua belum keluar hingga sekarang sehingga pertimbangan menyatakan pasien sembuh dan diperbolehkan pulang menggunakan hasil uji klinis, rapid test, dan tes laboratorium BBTKLPP Surabaya.
BACA JUGA: Banyuwangi Siapkan 750 Bed Karantina Tingkat Desa untuk Pemudik
"Mungkin mereka sudah overload ya, ini kita sudah tunggu hampir sepuluh hari enggak turun-turun hasilnya. Terus akhirnya kita konsultasi pusat, jawabannya silakan dipulangkan, asal secara klinis dinyatakan sembuh oleh dokter spesialis paru," kata Rio.
Direktur RSUD Blambangan Indah Lestari mengatakan kepulangan pasien ke rumahnya telah melalui koordinasi lintas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Dari koordinasi, puskesmas di tempat tinggal pasien siap memantau, masyarakat bersedia menerima, dan mendapat dukungan SKPD lainnya.
"(isolasi mandiri) Iya, jadi dengan pengawasan tetap dari puskesmas sudah siap. Beberapa hari kemudian akan kontrol ke rumah sakit, jadi enggak dilepas gitu," kata Indah.