Sabtu, 21 November 2020 13:00 UTC
DIKEBUT. Proyek revitalisasi trotoar di Jalan Ahmad Yani, Caruban, Kabupaten Madiun, sedang berlangsung setelah refocusing anggaran, Sabtu, 21 November 2020. Foto: Nd. Nugroho
JATIMNET.COM, Madiun - Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terutama yang membidangi pembangunan fisik di lingkungan Pemkab Madiun belum menyerap APBD tahun 2020 secara maksimal. Salah satunya Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) yang baru merealisasikan 22 persen dari total dana yang dianggarkan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Madiun Suntoko mengatakan anggaran yang terserap di DPUPR masih sekitar Rp31,47 miliar hingga 2 November 2020. Padahal, totalnya lebih dari Rp150,19 miliar.
“Ini termasuk bagian dari anggaran yang dikembalikan (ke rencana awal) setelah refocusing anggaran untuk menangani Covid-19," kata dia, Sabtu, 21 November 2020.
BACA JUGA: Hari Jadi ke-75 Jatim, DPRD Sorot Proyek yang Belum Tuntas
Setelah anggaran dikembalikan sesuai program sebelumnya, sejumlah pekerjaan fisik dijalankan meski tertunda. Salah satunya, kegiatan yang dijalankan setelah perubahan APBD 2020 adalah revitalisasi trotoar di kawasan perkotaan Caruban. Adapun lokasinya di Jalan MT. Haryono dengan anggaran Rp8,3 miliar, Jalan Ahmad Yani Rp5,3 miliar, dan Jalan Letjen Sutoyo Rp3,5 miliar.
Menurut Suntoko, pembangunan infrastruktur itu ditargetkan rampung selama 50 hari. Adapun batas akhir pekerjaan hingga pertengahan Desember 2020. “Untuk pembayarannya pada akhir Desember sesuai dengan progres pekerjaan. Jumlahnya akan dihitung tim teknis DPUPR," ujar dia.
BACA JUGA: Serap Anggaran Rp 6 Miliar, Progam Kotaku di Ponorogo Sukses Tingkatkan Perekonomian Masyarakat
Proses serupa juga diberlakukan pada proyek fisik di OPD lain yang saat ini tengah berlangsung. Selain DPUPR, sejumlah pekerjaan masih dijalankan rekanan penggarap proyek di lingkup Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinas Perkim).
Berdasarkan catatan BPKAD, serapan anggaran di Dinas Perkim baru mencapai 13,78 persen atau Rp1,4 miliar dari total anggaran Rp12,6 miliar. “Secara umum, serapan belanja fisik OPD yang mengerjakan proyek infrastruktur masih minim,” ucap Suntoko.